Saat Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Indonesia telah di coret dari daftar Negara Berkembang sejak tanggal 10 Februari 2020 di sebuah kantor perwakilan dagang AS (USTR). Tentunya membuat publik bertanya-tanya perihal apa yang telah disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat tersebut. Karena berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS). Dimulai sejak tahun 2015 pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu di level angka 4,88%, kemudian di tahun 2016 mengalami kenaikan hingga 5,03%, lalu di tahun 2017 mengalami peningkatan hingga 5,07%, dan di tahun 2018 juga mengalami kenaikan menjadi 5,17%, namun di tahun 2019 yang lalu pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan menjadi 5,02%. Itu artinya bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini belum cukup mumpuni bila dikatakan bahwa Indonesia sudah menjadi Negara Maju.
Ditambah lagi sejak periode tahun 2019 tepatnya di akhir bulan Desember yang lalu Indonesia mengalami musibah dengan masuknya Wabah Virus Corona atau yang sering disebut COVID-19, tidak hanya dari sektor ekonomi Indonesia mengalami kemerosotan yang cukup signifikan. Dan Wabah Corona tersebut  juga menyerang berbagai sektor lainnya diantaranya seperti sektor Industri dan Pariwisata Dan juga berdasarkan survei oleh BPS pada tahun 2017. Indonesia sendiri jauh dari 10 daftar urutan Negara Maju, dimana Indonesia menduduki urutan ke-118 dari 189 Negara di dunia, dengan jumlah nominal Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu Hanya berkisar 3.847 USD. Tidak demikian dengan Negara Amerika serikat yang masuk ke daftar 10 Negara Maju di Dunia yang menuruti urutan ke-9 dengan jumlah PDB yaitu 60.055 USD.
Lalu mengingat saat Indonesia telah dihapus dari daftar Negara Berkembang. Apakah Membuat Indonesia berbangga atau justru malah Indonesia harus lebih ekstra berbenah  untuk membuktikan bahwa Indonesia layak dikatakan sebagai negara maju. Sudah tentu Presiden Republik Indonesia Jokowi optimis bahwa Indonesia kedepannya mampu bersaing baik dalam Sumber Daya Manusia (SDM), dan Sumber Daya Alamnya (SDA).
Lalu indikator apa sajakah yang menjadi penentu bahwa suatu negara dikatakan Negara Maju dan Negara Berkembang ?
Dan layakkah Indonesia Menyandang Sebagai Negara Maju ?
Berdasarkan sebuah lembaga Word Trade Organization (WTO). Atau sebuah organisasi perdagangan internasional sebuah Negara dikatakan Maju apabila beberapa indikator tersebut sudah terpenuhi yaitu :
1. Pendapatan Per Kapita
  Dimana pendapatan per kapita merupakan Â
  Indikator terpenting suatu Negara untuk
  Mengukur laju pertumbuhan ekonomi
  Berdasarkan tingginya  jumlah pendapatan
  Perkapita penduduknya.
  Dan tentu hal ini akan meningkatkan
  Jumlah Produk Domestik Bruto (PDB)
  Yang sangat berpengaruh bagi suatu
  Negara sebagai hasil akhir penentuan
  Pertumbuhan Ekonomi Nasional suatu
  Negara. Namun Tanpa didukung dengan
  Kesejahteraan suatu Masyarakat nya.
  Negara tersebut tidak bisa dikatakan
  Sebagai Negara Maju, sebagai contoh
  Masih terjadinya perang saudara yang
  Sudah tentu akan menimbulkan korban
  Jiwa, dan rasa tidak aman.
  Lalu bagaimana dengan peristiwa
  Berdarah yang terjadi baru-baru ini
  Di Indonesia. Sudah tentu kita semua
  Tidak lupa dengan peristiwa terjadinya
  Pertikaian Kelompok Front Pembela Islam
  Dengan Aparat hukum yang memakan
  Korban Jiwa dengan meninggal nya 6
  Anggota FPI yang ditembak oleh aparat
  Tersebut.
2. Jumlah Penduduk Miskin
  Suatu Negara dikatakan Negara Maju
  Apabila jumlah penduduk miskinnya
  Sedikit.
Dan seperti nya kabar gembira akan juga dirasakan di  Indonesia. Dimana menurut BPS
Atau Badan Pusat Statistik bahwa meski
Indonesia di tengah garis kemiskinan tapi
Penduduk miskin mengalami penurunan
Setiap tahunnya. Yaitu di mulai pada
Periode 2012 jumlah penduduk miskin
Mencapai 29,25 juta jiwa atau sekitar
11,96%. dan tahun 2013 turun menjadi
28,17 juta jiwa atau sekitar 11,25%. Dan di
Tahun 2014-2015 mengalami peningkatan
Yaitu 28,28-28,59 juta jiwa, atau sekitar
11.36%-11,22%. kemudian di tahun 2016
Terus mengalami penurunan 28,01 juta
Jiwa atau sekitar 10,86%. Kemudian di
Tahun 2017 turun kembali menjadi 27,77
Juta jiwa, atau sekitar  10,64%. Dan di
Tahun 2018 juga turun menjadi 25,95 juta
Jiwa atau sekitar 9,82%. Dan untuk data
Terakhir yang diperoleh menurut BPS
Yaitu di tahun 2019 jumlah penduduk
Miskin di Indonesia turun di angka 25,14
Juta Jiwa atau hanya sekitar 9.41%.
Itu artinya bahwa jumlah penduduk
Miskin di Indonesia mengalami
Penurunan
3. Tingkat Pengangguran
  Tingkat pengganguran juga menjadi salah
  satu indikator dalam mengukur suatu
  Negara dikatakan layak menjadi Negara
  Maju.Â
   Dan di Indonesia sendiri sejak masuknya
  Virus Corona atau wabah COVID-19.
  Menurut kepala BPS Suhariyanto sendiri
  Menyatakan bahwa di Indonesia tingkat
  Pengganguran mengalami lonjakan dari
  5.23% menjadi 7,07%. Hal tersebut karena
  Banyak sekali perusahaan yang mem PHK
  Karyawannya karena tidak sanggup
  Membayar upah disebabkan perusahaan
  Mereka ikut terdampak pandemik.
4. Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan
  Dan indikator ini juga merupakan pembeda
  Antara Negara Maju dan Negara
  Berkembang, jika di Negara Maju angka
  Kematian bayi dan Ibu Melahirkan sangat
  Rendah. Tapi di Indonesia sendiri
  Menurut Evaluasi Milenium Development
  Goals (MDGS) pada 2015, angka kematian
  Ibu di Indonesia cukup tinggi mencapai
  305 per 100.000 dari angka kelahiran
  Hidup.
5. Angka Melek Huruf
  Angka melek huruf juga merupakan suatu
  Indikator untuk melihat berapa banyak
  Jumlah penduduk yang sudah mampu
  Membaca dan menulis, dan di Indonesia
  Kini angka melek huruf mengalami
  Kenaikan setiap tahun nya hal itu berarti
  Angka buta huruf di Indonesia mengalami
  Penurunan. Dan berdasarkan survei Sosial
  Ekonomi Nasional ( SUSENAS) dan BPS
  Menyatakan sampai tahun 2020
  Hampir 98% Penduduk Indonesia sudah
  Melek huruf, karena pada tahun 2019 buta
  Aksara turun 0.15 menjadi 1,78%. Selain 5indikator diatas juga ada beberapa indikator lain nya yang dapat
Membedakan antara Negara Maju dan
Negara berkembang antara lain seperti
Tingkat pendidikan, usia harapan hidup,
Pengeluaran, dan kesehatan.
Tidak dipungkiri ada kebanggaan tersendiri
Saat Negara Indonesia tidak lagi yang menyandang sebagai Negara berkembang itu berarti negara kita secara ekonomi mampu bersaing dengan negara lain nya. Dan tentunya ini mampu memiliki dampak positif kedepannya. Meskipun ada dampak kerugian yang mungkin terjadi yaitu tidak diberikan nya lagi hak istimewa  pada Negara Maju yaitu GSP atau bea cukai yang rendah.
Namun jika kita melihat dari keseluruhan penjelasan di atas layakkah Negara kita menyandang sebagai Negara Maju Â
Atau semua itu hanya sebuah status baru yang merupakan bagian dari politik Amerika Serikat demi merebut hati Indonesia.
Semua kembali pada pandangan kita masing-masing, semoga Indonesia benar-benar mampu membuktikan tanpa harus terikat dengan status baru yang terus menjadi tanda tanya kita semua.
Referensi dikutip dari berbagai sumber
*Antara News*BPS*Kompas.com*Indonesia.baik.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H