Mohon tunggu...
Sri Devi
Sri Devi Mohon Tunggu... Jurnalis - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Islamic communication and broadcasting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Sensor dalam Film Kartun di Indonesia

3 Juli 2023   09:23 Diperbarui: 3 Juli 2023   09:24 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumhttps://kincir.com/

Penggunaan Sensor dalam Film Kartun di Indonesia: Tinjauan Terhadap Prinsip-prinsip Moral dan Regulasi Industri

PENDAHULUAN

Industri film kartun di Indonesia telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya populer dan hiburan yang disukai oleh berbagai kalangan. Sebagai medium yang disajikan kepada penonton dari berbagai usia, film kartun memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan, nilai-nilai moral, dan hiburan yang positif. Namun, dalam konteks ini, regulasi sensor memainkan peranan yang signifikan dalam menentukan konten yang dapat disaksikan oleh penonton.

Penggunaan sensor dalam film kartun di Indonesia adalah bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa konten yang disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang berlaku dan dapat diterima oleh masyarakat. Lembaga Sensor Film (LSF) merupakan badan regulator yang bertanggung jawab atas proses sensor dan penetapan klasifikasi usia untuk film kartun di Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan mendalam terhadap penggunaan sensor dalam film kartun di Indonesia dan menganalisis implementasi prinsip-prinsip moral dalam regulasi industri. Dalam hal ini, prinsip-prinsip moral mencakup aspek-etika, penghormatan terhadap budaya lokal, serta pengarahan nilai-nilai positif kepada penonton. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat dipahami lebih baik bagaimana sensor film kartun di Indonesia berperan dalam menjaga kualitas, keberlanjutan, dan kesesuaian konten dengan nilai-nilai moral yang dianut oleh masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga akan melihat implikasi penggunaan sensor terhadap industri kreatif, terutama dalam hal pembatasan kreativitas dan pengaruh terhadap daya tarik film kartun di Indonesia.

Dalam paper ini akan mengulas secara rinci regulasi industri film kartun di Indonesia, tinjauan terhadap prinsip-prinsip moral dalam sensor film kartun, serta implikasi penggunaan sensor terhadap film kartun dan industri kreatif secara keseluruhan. Dengan demikian, paper ini berkontribusi dalam memperluas wawasan dan pemahaman tentang pentingnya penggunaan sensor dalam film kartun di Indonesia, dengan fokus pada prinsip-prinsip moral dan regulasi industri. Melalui tinjauan ini, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah yang dapat meningkatkan kualitas dan relevansi film kartun, serta menjaga kesesuaian konten dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

PEMBAHASAN

Pengertian Film Kartun

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, film dapat diartikan dalam dua pengertian. Pertama, film merupakan selaput tipis yang dibuat dari seluloid untuk tempat gambar negatif (yang akan dibuat potret) atau untuk tempat gambar positif (yang akan dimainkan dibioskop). Yang kedua, film diartikan sebagai lakon (cerita) gambar hidup Sebagai industri (an industry), film adalah sesuatu yang merupakan bagian dari produksi ekonomi suatu masyarakat dan ia mesti dipandang dalam hubungannya dengan produk-produk lainnya. Sebagai komunikasi (communication), film merupakan bagian penting dari sistem yang digunakan oleh para individu dan kelompok untuk mengirim dan menerima pesan (send and receive messages) (Ibrahim, 2011: 190).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia animasi adalah acara televisi atau film yang berbentuk rangkaian lukisan atau gambar yang digerakkan secara mekanik elektronis, sehingga tampak dilayar menjadi bergerak. Kata animasi berasal dari bahasa latin, anima yang berarti hidup atau animare yang berarti meniupkan arwah atau hidup kedalam benda mati, kemudian istilah tersebut dialihbahasakan ke dalam bahasa Inggris menjadi animate yang berarti memberi hidup (to give life to), atau animation yang berarti ilusi dari gerakan. Istilah animation diartikan membuat film kartun (the making of cartoons) tetapi pada bahasa Indonesia disebut animasi. (Ranang, dkk. 2010: 9)

Film kartun adalah sebuah bentuk media audiovisual yang menggunakan gambar-gambar yang digambar tangan atau secara digital untuk menciptakan cerita dan karakter yang animasi. Film kartun sering kali menggabungkan elemen komedi, petualangan, fantasi, dan drama untuk menghibur dan menyampaikan pesan kepada penonton. (Jean Ann Wright 2005:1)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun