Mohon tunggu...
SRI AULIA DHARMAYANTI
SRI AULIA DHARMAYANTI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya menyukai hobi memasak dan bermain sepak bola. Saya sangat mencintai kucing-kucing dan sering menikmati waktu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Klaim Sepihak Ten-Dash-Line Vs Klaim Serempak Net-i-Zen: Analisis Konflik Laut China Selatan dan Solusi Ancaman Kedaulatan Indonesia

28 Mei 2024   22:30 Diperbarui: 28 Mei 2024   22:34 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Seseorang yang Tengah Memainkan Media Sosial/Blog (Sumber Foto: pixabay.com)

Tapi Tiongkok yang sejak awal keras kepala untuk setiap pernyataan bahkan sebuah kebenaran sekalipun, terus melancarkan aksi-aksi yang mereka yakini "sebuah bentuk kebenaran" itu sendiri. Oleh sebab karenanya, deret panjang konflik terkhusus Indonesia-Tiongkok tersaji di Laut China Selatan dalam rentang puluhan tahun ke belakang. Beberapa di antaranya yang paling mencuri perhatian publik adalah:

* Ketika Tiongkok mengklaim lebih spesifik kepemilikannya secara agresif atas Natuna tepat di wilayah Utara (tahun 2010).

* Kapal pencari ikan Tiongkok melakukan aktivitas sembarang penangkapan ikan di perairan Natuna (tahun 2016). Hingga dengan terpaksa, TNI AL menangkap kapal-kapal nelayan Tiongkok tersebut. Di kasus ini, Tiongkok masih saja mengganggap Natuna sebagai bagian dari traditional fishing grounds mereka.

* Pada Senin (30/12/2019) kapal pencari ikan Tiongkok beserta kapal China Coast Guard masuk ke wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia lagi-lagi. Menjadi pergunjingan besar di masing-masing negara terlibat konflik, semua pasti masih ingat pula, bagaimana Presiden Ir. H. Joko Widodo sampai turun langsung ke lokasi Natuna pada Rabu (8/1/2020) untuk memastikan secara mendetail keamanan maritim NKRI. Pada kunjungannya yang dihadiri para nelayan setempat tersebut pula, Presiden RI ke- 7 itu tak ragu menyatakan jika Natuna adalah seratus persen milik Indonesia dari dulu hingga kini dan yang akan datang.

* Pada 31 Agustus hingga 16 September 2021, Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) melaporkan kapal bernama Hai Yang Di Zhi Shi Hao diduga kuat melakukan aktivitas penelitian ilmiah di wilayah ZEE Indonesia dengan dikawal kapal China Coast Guard. Kapal tersebut membentuk pola lintasan cetakan sawah dengan rapi di Laut Natuna Utara. Tentu saja hal itu melanggar hukum, sebab penelitian ilmiah di kawasan ZEE Indonesia harus melalui izin pemerintah RI seperti diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1983.

* Melalui surat tertutup, Tiongkok memberi peringatan sekaligus desakan untuk Indonesia menghentikan aksi pengeboran minyak di Laut Natuna (Desember 2021).

* Pengusiran kapal-kapal nelayan pencari ikan Indonesia di Laut China Selatan (Mei 2024)

Kapal Tiongkok di Laut China Selatan (Sumber Foto: getty images)
Kapal Tiongkok di Laut China Selatan (Sumber Foto: getty images)

Dari beragam jenis konflik yang terangkum meski tidak keseluruhan, setidak-tidaknya kita dapat menarik sebuah kesimpulan. Bahwasanya, Tiongkok selaku tokoh utama pemicu perselisihan berkepanjangan dalam judul besar Laut China Selatan tersebut teridentifikasi tidak akan pernah berhenti sebelum apa-apa yang mereka yakini "sebuah bentuk kebenaran" itu terwujud. Hal terkaitlah yang demikian menjadi kekhawatiran banyak pihak. Karena setiap permasalahan pasti menyebabkan kerugian. Tak ubahnya yang telah dirasakan Indonesia, antara lain; stabilitas keamanan maritim yang terusik dan pengelolaan sumber daya alam menjadi kurang efektif. Bila persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut, bukan tak mungkin ancaman-ancaman terburuk akan hadir lebih nyata. Di mana kedaulatan Indonesia akan menjadi pertaruhan tertingginya, sebagian perkiraannya:

* Ekosistem laut yang terganggu akibat terlalu seringnya terjadi penangkapan sembarang tanpa penelitian lebih lanjut, terkhusus Natuna, dapat menyebabkan beberapa spesies yang sudah langka akan punah di kemudian hari. Hal ini tentu bentuk kegagalan besar yang mengancam kedaulatan Indonesia terhadap penjagaan ekologi di regional maritimnya.

* Semakin seringnya kapal-kapal asing masuk ke wilayah ZEE Indonesia begitu pun patroli-patroli yang tidak berizinkan resmi, telah dengan jelas mengganggu aktivitas perputaran ekonomi setempat. Semisal pengakuan nelayan-nelayan yang diusir hingga menyebabkan ketakutan. Jika terus dibiarkan melunjak, tergesernya teritorial kelautan Indonesia dan mengecil, menjadi ancaman nyata hilangnya kedaulatan Indonesia terhadap hak kekuasaan area maritimnya. Sehingga salah satu ladang pendapatan negara maupun rakyat RI ini diprediksi tidak lagi berfungsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun