Bawang sepertinya sudah jadi komoditas pokok di Indonesia. Itu tercermin dari makin ngototnya Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) menangani komoditas umbi tersebut.Â
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Budi -Buwas- Waseso terdengar sangat bernafsu mengimpor bawang putih dari Cina dengan alasan ingin mengendalikan harga bawang putih di dalam negeri.Â
Saking nafsunya, Buwas bahkan sampai menuding ada menteri yang sengaja menghalangi rencana impor bawang oleh Bulog.Â
Padahal, impor bawang putih oleh Bulog itu melibas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 38 tahun 2017 yang mewajibkan importir bawang putih menanam 5% dari kuota impor yang mereka peroleh.Â
Abainya Bulog dari kewajiban tanam itu sama saja dengan tidak mendukung peningkatan produksi bawang putih dalam negeri, penguatan petani lokal, dan niat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk swasembada bawang putih di tahun 2021 nanti.
Kini, belum selesai urusan bawang putih, Bulog kembali cawe-cawe urusan bawang merah. Badan Usaha Milik Negara itu ingin agar petani menahan nafsunya menjual bawang merah saat panen.Â
Akibatnya fluktuasi harga bawang jadi tidak terkendali. Bawang merah akan murah tidak keruan di masa panen raya, dan akan melejit setinggi langit setelah panen selesai.Â
Dasar bagi Bulog ikut mengatur-atur pola penjualan petani bawang merah itu adalah data yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yakni laju inflasi selama April 2019 yang mencapai 0,44 persen. Rinciannya, inflasi tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan: 1,45 persen.Â