3. Â Kuning/orange
Pengunjung sudah di vaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol yang sangat ketat. Menggunakan dobel masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
4. Hijau
Pengunjung dalam status aman karena sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan  masuk ke tempat umum. Namun, bukan berarti bisa longgar dalam protokol kesehatan. Kita harus tetap melakukan protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah ditentukan.
Apabila sudah muncul warna dan kita diperbolehkan untuk memasuki tempat umum maka jangan lupa kita melakukan check out sebagai informasi bahwa kita telah meninggalkan lokasi tersebut.Â
 Bagaimana jika membawa anak di bawah 12 tahun?
Anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 60 tahun sebaiknya tidak banyak melakukan kegiatan yang berada di tempat umum. Namun, terkadang kita terpaksa membawa anak karena tidak ada yang menjaganya di rumah. Lalu, apakah anak di usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk?Â
Dari pengalaman yang pernah terjadi, ada tempat umum yang benar-benar melarang  anak usia di bawah 12 tahun masuk ke tempat umum. Ada juga tempat umum yang memberikan kelonggaran asalkan orang dewasa yang membawa anak tersebut berstatus  warna hijau atau kuning. Serta anak tersebut mematuhi peraturan protokol kesehatan.
Nah, sudah siap melakukan kegiatan di tempat umum? Jika sudah, jangan lupa download aplikasi PeduliLindungi dan tetap patuhi protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H