Lalu, bedanya apa PPKM dengan PSBB yang dilakukan pemerintah diawal tahun 2020?
Singkatnya, PSBB dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan langkah percepatan penanganan COVID-19 di beberapa daerah. Sedangkan PPKM dilakukan untuk memperkecil penularan virus COVID-19 di beberapa wilayah.
Perbedaan lainnya adalah saat PSBB semua obyek wisata, mal, restoran atau tempat yang berlangsung kegiatan umum ditutup. Untuk PPKM tempat berlangsungnya kegiatan umum diperbolehkan, tetapi dibatasi waktu dan jumlah pengunjungnya dan harus mematuhi protokol kesehatan.
Nah, intinya apa kalau begini? Yah, sebagai ibu rumah tangga biasa kesimpulannya tetap sama mau skala mikro atau skala besar intinya jangan pergi ke mana--mana, jangan berkerumun, dan tetap menjaga protokol kesehatan. Jika semua mematuhi insyaallah semua sehat dan berkurang pasien COVID-19 hingga semua orang mendapatkan vaksin. Anak-anak sudah dapat bersekolah lagi dan suami ke kantor dengan aman. Itu harapan sederhana ibu-ibu.
"Bu, kira-kira Pak Jokowi dan Pak Prabowo kondangan berapa, ya, ke pernikahan Aurel sama Atta?
Yaasalaam,sudahlah, Mbak, enggak usah mikir kejauhan. Yang penting mudik jangan, berwisata boleh. Asyiap.
Penulis : Sri Setiyowati, Ibu Rumah Tangga Professional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H