Korupsi memang bukan kasus baru di negeri ini, mulai dari awal kemerdekaan hingga hari ini, kasus korupsi terus terkuak seiring berputarnya waktu.
Menilik kapan, data menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi berawal sudah dari lama, seperti yang dilihat melalui data di Wikipedia.com, kasus korupsi dari tahun ketahun begitu banyak sebut saja contohnya:
1. Â Â Â Kasus dugaan korupsi Soeharto: dakwaan atas tindak korupsi di tujuh yayasan
2. Â Â Â Pertamina: dalam Technical Assistance Contract dengan PT Ustaindo Petro Gas
3. Â Â Â Bapindo: pembobolan di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) oleh Eddy Tansil
4. Â Â Â HPH dan dana reboisasi: melibatkan Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
5. Â Â Â Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): penyimpangan penyaluran dana BLBI
6. Â Â Â Abdullah Puteh: korupsi APBD[[6]]
Salah satu contohnya kasus dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dimana Jero Wacik didakwa menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM[[7]]. Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013[[8]].
Lalu melihat dari wakil rakyat yang lainnya, kasus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron[[9]].
Â