Kini perkembangan teknologi digital sudah sangat berpengaruh pada seluruh aspek kehidupan. Hal ini juga menjadi tugas dan tantangan bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia untuk mengikuti arus era revolusi industri 4.0 yang akan semakin canggih.Â
Menurut Shintya Gugah (2020) dalam situs ombudsman.go.id  "Ahli teori pendidikan sering menyebut Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 untuk menggambarkan berbagai cara mengintegrasikan teknologi cyber baik secara fisik maupun non fisik dalam pembelajaran.Â
Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 adalah fenomena yang merespons kebutuhan revolusi industri dengan penyesuaian kurikulum baru sesuai situasi saat ini.Â
Kurikulum tersebut mampu membuka jendela dunia melalui genggaman contohnya memanfaatkan internet of things (IOT). Di sisi lain pengajar juga memperoleh lebih banyak referensi dan metode pengajaran."
Maka dari itu, menurut opini saya, kebijakan subsidi kuota internet ini akan sangat berdampak positif jika terus dilanjutkan walaupun pandemi sudah usai. Hal tersebut dapat menumbuhkan inovasi maupun kreativitas dari peserta didik di seluruh daerah di Indonesia, terutama daerah pelosok yang masih minim dalam penggunaan internet.Â
Demi membersamai era revolusi industri 4.0 mereka akan lebih mudah untuk membuat karya maupun project yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya.Â
"Di era Revolusi Industri 4.0, pekerjaan yang membutuhkan kreativitas cenderung bertahan. Terlepas dari disiplin, Pendidikan 4.0 harus mampu menghasilkan lulusan yang sangat kreatif dengan kemampuan berpikir kritis. Lulusan harus inovatif dan berwirausaha, dan memiliki fleksibilitas kognitif untuk menghadapi kompleksitas". (Simarmata, dkk 2020 : 3). Selain itu, kebijakan ini juga akan membantu Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya dari negara-negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H