Mohon tunggu...
Diana Wardhani
Diana Wardhani Mohon Tunggu... Penulis - Penyunting Berita

Berkomitmen tinggi terhadap keakuratan dan kejelasan, dan menghadirkan berita yang berbobot untuk pembaca. Berfokus pada nilai-nilai etika jurnalistik. Memberikan kontribusi dalam memberitakan cerita-cerita yang relevan dan bermakna bagi pembaca di Suara Perempuan Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RUU PRT 20 Mandek, K3 Masih Jadi Masalah? Suara Perempuan Nusantara Menjawab

28 Juli 2024   20:39 Diperbarui: 28 Juli 2024   20:57 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Kreatif Suara Perempuan Nusantara

Banyak pekerja rumah tangga bekerja di sektor informal tanpa kontrak kerja yang jelas, sehingga sulit bagi mereka untuk menuntut hak-hak mereka. RUU PRT perlu memperkuat regulasi untuk melindungi pekerja rumah tangga di sektor informal agar mereka mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja di sektor formal. SPN menekankan pentingnya penyusunan kontrak kerja yang jelas dan adil bagi pekerja rumah tangga, serta penegakan regulasi yang memastikan hak-hak mereka terlindungi.

20 Tahun Tanpa Kejelasan : Apa Selanjutnya?

Ketidakjelasan selama 20 tahun ini menunjukkan betapa perlunya dorongan yang lebih kuat dari berbagai pihak untuk mengesahkan RUU PRT. Suara Perempuan Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, legislator, dan organisasi masyarakat sipil, untuk bersama-sama mendorong pengesahan RUU PRT yang komprehensif dan adil. Hanya dengan regulasi yang tegas dan menyeluruh, pekerja rumah tangga di Indonesia dapat mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang mereka layak dapatkan.

Dalam 20 tahun penantian ini, banyak pekerja rumah tangga yang telah menjadi korban eksploitasi dan ketidakadilan. Sudah saatnya pemerintah dan DPR RI menunjukkan komitmen nyata mereka dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga. Dengan menyelesaikan kekurangan dalam RUU PRT dan segera mengesahkannya, kita bisa memastikan masa depan yang lebih baik bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia. Suara Perempuan Nusantara akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga hingga tercapai keadilan yang sejati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun