Mohon tunggu...
Kelvin
Kelvin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Write About Fintech Update

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tidak Semua Perusahaan Fintech Itu Pinjol

25 Oktober 2021   22:28 Diperbarui: 25 Oktober 2021   22:42 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan definisi tersebut, apakah pinjol termasuk fintech?

Ya, pinjol termasuk dalam fintech

Dalam dunia fintech sendiri, pinjol dikenal dengan nama peer to peer lending (P2P lending).

P2P lending merupakan salah satu penghasilan pasif yang sangat efektif dan efisien.

Sampai di sini mungkin P2P lending terdengar seperti pinjol yang kita kenal selama ini. Namun ada yang berbeda.

P2P lending bukan sekadar penyedia pinjaman uang yang bergerak secara online.

Namun, perusahaan P2P lending menghubungkan individu atau bisnis dengan individu atau organisasi lainnya yang dikenal sebagai investor.

Dan, untuk memperoleh pinjaman ini pun tidak bisa langsung.

Ada standar penilaian tertentu guna menentukan apakah pihak peminjam dapat meminjam uang.

Beberapa hal yang dijadikan standar adalah kemampuan finansial peminjam untuk benar-benar mengembalikan uang yang dipinjam.

Hal ini bertentangan dengan pinjol ilegal yang mengesampingkan semua hal ini dan langsung meminjamkan uang, tanpa menganalisis kapabilitas finansial sang peminjam.

Pinjol ilegal memperoleh profit dari sistem bunga pinjaman yang sangat riskan dan tinggi, di mana ketidakmampuan pihak peminjam untuk melunasi secara penuh uang yang ia pinjam menjadi tambang emasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun