Mohon tunggu...
hanny kurnia
hanny kurnia Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Political Science. Part time blogger.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Demokrasi ala Milenial, Melek Hukum Melek Politik!

5 Januari 2020   21:18 Diperbarui: 5 Januari 2020   21:34 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan dalam dunia teknologi memiliki sisi kelam dan gelap didalamnya, yang terkadang tidak banyak orang pahami. Seperti halnya dengan teknologi filter bubble. A filter bubble is the intellectual isolation that can occur when websites make use of algorithms to selectively assume the information a user would want to see, and then give information to the user according to this assumption.  ( filter bubble adalah sebuah jaringan dari website internet dengan ilmu algoritma yang secara otomatis memilih apa yang dicari oleh pengguna internet sendiri).

Filter bubble masih terdengar sedikit asing di Indonesia, akan tetapi tanpa menyadari akan kehadiran filter bubble, para pengguna website, sosial media, dan internet sebenarnya sudah terperangkap dalam filter bubble, filter bubble biasanya digunakan oleh beberapa layanan iklan pada internet dan sosial media untuk aktivitas bisnis marketing. Akan tetapi, tidak semua pengguna internet sendiri menggunakan media online untuk membaca sebuah iklan.

Semakin banyak kita melakukan searching didalam internet, sesungguhnya anda sudah terjebak dengan iklan yang terkadang muncul dari website yang sedang anda buka. Mungkin seperti bertanya 'loh kok tahu yah apa yang saya cari?' dan bertanya 'kebetulan kali yah?" Sesungguhnya hal tersebut bukanlah suatu coincidences atau kebetulan, hal tersebut adalah sebuah ruang isolasi dari apa yang dicari saat menggunakan jaringan internet dan akan membuat pengguna masuk kedalam hal yang itu-itu saja. Baik melalui iklan dari internet, dan beberapa berita lainnya berupa hashtagh atau tagar yang pernah kita ketik melalui genggaman telepon selular.

Filtter bubble menimbulkan efek ruang gema, yang dipantulkan dalam suatu ruang digitalnya dan menjadi boomerang kepada penyebar berita itu sendiri, terutama pada post truth era, digital menjadi bermata dua apabila berita yang digemakan adalah sebuah berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaran berita tersebut. 

Ketika manusia memasuki ruang gema tersebut, berita hoax digemakan kembali oleh pengguna digital yang lagi lagi tidak mencari tahu kebenenaran akan berita tersebut, menggemakan berita yang tidak dapat diuji kebenarannya dan berpaku pada asumsi lalu menyebarkan nya kepada pengguna digital lainnya, tidak lain seperti tersebarnya berita hoax dan fitnah yang terjadi di era digital pada saat ini .

Sama hal nya dengan berita hoax yang memainkan sentimental, asumsi dan opini publik, sekali kita mencari berita atau isu di instagram  dan facebook, terkadang secara tidak sadar jika anda masuk ke search, maka instagram anda kurang lebih akan berupa hal-hal yang sama seperti anda cari gambar di aktivitas sebelumnya.

Post truth era, menjadi suatu ancaman tersendiri di berbagai negara, dan menjadi suatu peperangan yang terus dilakukan oleh beberapa negara, 

Karena dalam post truth era, filter bubble menjadi suatu hal yang menguntungkan bagi para pelaku bisnis commerce dan bisnis yang menggunakan jaringan internet, dan dalam post truth era, mudah sekali membentuk suatu pandangan sendiri akan apa yang dilihat.

Post truth era seperti sebuah permainan pikiran yang menimbulkan efek asumsi, sedangkan post truth era dalam bisnis e-commerce merupakan suatu iklan yang dilakukan oleh pelaku bisnis untuk para customer untuk membeli produk atau barang sebelumnya kita lakukan searching akan barang tersebut.

Pentingnya Melek Hukum bagi Milenial

Dalam politik keamanan, hukum menjadi suatu produk politik , meskipun pada kenyataan tidak hanya hukum atau undang-undang saja yang disahkan berdasarkan keputusan politik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun