Sudah satu minggu memulai tahun ajaran 2020 metode pembelajaran kami disekolah menggunakan virtual class. Kami menggunakan platform dari google seperti google meet dan aplikasi google lainnya untuk memudahkan pembelajaran kami. Saat pembelajaran tidak ada kendala internal dari guru dan murid kecuali dari eksternal yaitu internet.
Dalam pembelajaran jarak jauh terdapat tiga pilar yaitu;Â
- pelaku pembelajaran dalam hal ini guru dan murid, tentu tidak ada guru dan murid bukanlah pembelajaran.
- alat pembelajaran dalam hal ini meliputi laptop atau hp, jika sebelumnnya menggunakan spidol dan kertas atau alat tulis.
- internet, jalur yang menghubungkan antara murid dengan guru.
Jika ketiga pilar tersebut tidak lengkap maka virtual class tidak akan pernah terjadi. Realitasnya pilar ketiga yaitu internet sebagai faktor eksternal sering mengalami kendala. Ketika kejadian salah satu ISP mengalami gangguan, virtual class langsung bubar, proses pembelajaran yang tadinya terhubung menjadi lost contact.Â
Masa pandemi ini telah menggeser pola pembelajaran konvensional di kelas menjadi pembelajaran virtual melalui jaringan internet. Jika orang tua membayar SPP anaknya untuk sekolah kali ini orang tua wajib membayar lebih kouta untuk provider yang menyediakan internet. Berarti mari kita sepakati bersama bahwa internet merupakan bagian dari pendidikan era ini.Â
Siapakah pemilik internet? apakah perusahaan telekomunikasi A, B, atau C. Tapi bagi saya, internet layaknya sumber daya "alam" yang dimiliki oleh siapa pun tanpa harus membayarnya. Loh kok bisa? iyalah yang kita bayar adalah infrastrukturnya.
Jika kita memiliki infrastruktur untuk mengambil jalur internet maka kita bisa melakukan pembelajaran. Analoginya seperti ini, air adalah sumber daya alam, jika kita hendak mendapatkan air, maka kita bisa menggali sungai, membeli pompa air, dan lainya seperti itu.
Maka, kita cukup mengeluarkan dana menyediakan infrastrukturnya tapi buka membeli airnya. Bagaimana dengan internet? asusmsi saya pertama, jika pendidikan dilakukan secara jarak jauh ini menjadi permanen dan tidak jelas kapan selesainya. Pemerintah harus menyediakan infrastruktur internet. Sudah ada yaitu telkom dan lainnya.
Kementerian Pendidikan punya e-raport Dapodik yang dapat diakses oleh setiap sekolah. Cuma, tidak semua sekolah tahu dan mau menggunakan e-raport itu. Sekarang manakah aplikasi yang harus ada dalam virtual class?Â
- penyimpanan file (cloud)
- platform classroom
- video call atau conference
Apakah aplikasi di atas tersedia? jawabannya iya sudah ada dan semua bisa diakses oleh kita. Apakah aplikasi itu milik Indonesia? jawabannya "ngimpiiiiii" Indonesia punya itu.Â
Kembali ke pilar ketiga, internet. Jika kita berandai-andai salah satu, satu saja, gak usah banyak banyak. Provider internet kita melalui perusahaan telekomunikasi plat merah milik BUMN bersedia untuk memfasilitasi aplikasi agar dapat diakses untuk pendidikan. Maka itu adalah topmarkotop.
Aplikasinya apa saja? penyimpanan file (cloud) khusus pendidikan cukup dengan ukuran 10GB untuk menyimpan buku digital. platform classroom, ambillah milik google classroom, bisa free akses tanpa kouta karena classroom terhubung dengan cloud maka sekalian milik google drivenya itu.
Terakhir adalah video call/conference yang bebas tanpa kouta, aplikasi seperti zoom meeting, cisco webex, atau google meet, ambil salah satu saja. Belajar tanpa tatap muka seperti makan tanpa lauk. Betul?Â