Mohon tunggu...
Rami Musrady Zaini
Rami Musrady Zaini Mohon Tunggu... PNS -

Terkadang meluapkan gagasan ke dalam bait-bait kata terasa sulit, untuk tak dibilang sebagai penulis. Biarlah ku dinilai sedang iseng dalam menyusun sebuah gagasan. Dan inilah saya, yang tak pernah bijak dengan hari sebelumnya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rekonstektualisasi Pemikiran dan Pergerakan HMI

18 Maret 2016   10:25 Diperbarui: 18 Maret 2016   10:34 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DAFTAR REFERENSI

Alfian, Alfan. 2009. Menjadi Pemimpin Politik: Perbincangan Kepemimpinan dan Kekuasaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

___________. 2013. HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) 1963-1966 Menegakkan Pancasila di Tengah Prahara. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Almandari, Syafinuddin. 2003. HMI dan Wacana Revolusi Sosial. Makassar: Penerbit Hijau Hitam

Haris, Misbah. 2003. Spirutualitas Sosial Untuk Masyarakat Beradab. Jakarta: Penerbit Azura.

Hasanuddin. 1996. HMI dan Rekayasa Asas Tunggal Pancasila. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mukhtar, Sidratahta. 2006. HMI dan Kekuasaan. Jakarta: Prestasi Pustaka

Murtadha, Itho. 2007. Transposisi Islam: Menegaskan Islam Sebagai Basis Kemajuan Sosial. Palu: HMI Press Palu.

Rizky, Awalil. & Muzakir Djabir. 2006. HMI (MPO) Dalam Transisi. Jakarta: Pengurus Besar HMI.

Solichin. 2010. HMI Candradimuka Mahasiswa. Jakarta: Sinergi Persadatama Fundation.

Tanja, Victor. 1991. Himpunan Mahasiswa Islam Sejarah dan Kedudukannya Di Tengah Gerakan-Gerakan Muslim Pembaharu Di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun