Mohon tunggu...
Syahrul Ghufran
Syahrul Ghufran Mohon Tunggu... Lainnya - Reok, Manggarai. Ntt

Aku menulis karena aku ada

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mampukah Kaum Muda Merintis Revolusi di Tanah Manggarai?

13 Mei 2020   13:46 Diperbarui: 13 Mei 2020   14:20 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


"Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda."

- Tan Malaka, Bapak Revolusi penggagas konsep Republik Indonesia pertama.)

“Kalian pemuda, kalau kalian tidak punya keberanian, sama saja dengan ternak karena fungsi hidupnya hanya beternak diri”

- Pramoedya Ananta Toer


Pemuda adalah anak kandung sejarah kebangkitan perlawanan dan pencetus ide kemerdekaan. Menjadi pilar kokoh bagi bangsa ini. Pemuda memiliki peran khusus dalam fase-fase perkembangan dan pembangunan bangsa, melalui organisasi pergerakan, ide, gagasan, serta keberanian menelanjangi para-para kolonialis.

Tak bisa di pungkiri, sejak 1908 seorang pemuda berani serta revolusioner pendiri organisasi budi utomo bernama Dr. Soetomo dan para mahasiswa stovia yaitu; Goenawan Mangoenkoesoemo, serta Soeraji tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908. Yang di gagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. (Wikipedia)

Kita mesti mengingat juga perjuangan seorang Tan Malaka,  menggagas sebuah negara berbentuk REPUBLIK INDONESIA, namun ia dilupakan bahkan tak pernah tercantum di buku-buku sekolah sebagai pahlawan. Padahal Tan Malaka adalah tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Ia salah satu dari 4 (empat) serangkai pendiri republik seperti; Soekarno, Hatta, sultan sjahrir.

Tan Malaka, Tokoh pendiri organisasi Persatuan Perjuangan ini sejatinya tidak percaya terhadap parlemen. menurutnya, parlemen memiliki kemungkinan menghasilkan kebijakan yang hanya menguntungkan golongan yang memiliki modal, jauh dari kepentingan masyarakat yang mereka wakili. Parlemen besar kemungkinan tergoda, dan selingkuh dengan eksekutif, perusahan, dan perbankan. (Tan Malaka, Bapak Republik yang dilupakan. Republik dalam mimpi Tan Malaka, Halaman : 176)

Sejarah pergerakan dan pergolakan di Indonesia adalah gerakan pemuda dan para mahasiswa sejak perintisan ide kemerdekaan 1908 sampai pada penumbangan rezim diktator 1998 yang ditandai dengan jatuhnya kepemimpinan soeharto akibat akutnya penyakit "KKN (Kolusi-Korupsi-Nepotisme) " serta kurva ekonomi yang jatuh anjlok. Ini adalah sejarah singkat sumbangan pemuda bagi bangsa Indonesia sampai hari ini.

Tidaklah etis jika kita melupakan sejarah, karena Indonesia adalah negara yang besar serta berani melawan segala penindasan dan kezaliman.

Mari kita melihat perkembangan dan pertumbuhan Daerah kita (Kabupaten Manggarai), alih-alih mendapat banyak prestasi. Pemerintah daerah manggarai nyatanya tidak mampu mengaktualkan UU No. 40 Tahun 2009. Dimana hak pemuda serta tanggungjawab pemdamanggarai tak pernah benar-benar terealisasi. Boleh dikatakan Pemda Manggarai tidak mampu merawat indahnya perjuangan pemuda saat perintisan kemerdekaan.

Pemda manggarai gagal dalam memperdayakan pemuda, padahal pemuda adalah pelanjut estafet kepemimpinan. Ini benar-benar kacau, dan sudah di undang-undangkan melalui UU No. 40 Tahun 2009 yang semestinya diberikan oleh pemda manggarai serta jajarannya seperti Kecamatan, kelurahan/desa pada pemuda.

Salah satu kasus di setiap desa dan kelurahan seperti di kelurahan Reo Kec. Reok. Bahkan sebuah lembaga yang semestinya ada seperti Karang Taruna malah tidak digunakan atau bahkan mati suri. Ini adalah bentuk kesengajaan agar pemuda tidak mampu berkembang serta kreatif. Padahal sudah jelas dalam UU seperti PERMENSOS No 77 Tahun 2010 serta pemberdayaan karang taruna PERMENSOS No 23 Tahun 2013 telah di sahkan.

Dalam pendanaan pun sudah di atur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sangat jelas disebutkan dalam Pasal 16 bahwa; belanja dana desa selain untuk belanja aparatur dan infrastruktur, juga harus dialokasikan untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat termasuk di dalamnya belanja untuk pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna.

Kalau kita boleh bertanya, ke mana aliran dana tadi?
Padahal semua itu telah diatur sebagaimana mestinya.  Dana yang semestinya dialokasikan pada pemberdayaan harusnya mampu melahirkan pemuda-pemuda produktif, cerdas, kreatif serta mandiri juga membantu mensejahterakan rakyat kecil.

Mulai sekarang pemuda harus berani bertanya, mengkritik pun juga mendobrak segala kekacauan ini, dengan melahirkan ide-ide produktif guna menjemput Bonus Demografi untuk Indonesia emas.

Alhasil, semua elemen pemuda dan mahasiswa harus bersatu padu bersama pemda manggarai agar tercapainya daerah yang berkemajuan dan molas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun