Mari kita melihat perkembangan dan pertumbuhan Daerah kita (Kabupaten Manggarai), alih-alih mendapat banyak prestasi. Pemerintah daerah manggarai nyatanya tidak mampu mengaktualkan UU No. 40 Tahun 2009. Dimana hak pemuda serta tanggungjawab pemdamanggarai tak pernah benar-benar terealisasi. Boleh dikatakan Pemda Manggarai tidak mampu merawat indahnya perjuangan pemuda saat perintisan kemerdekaan.
Pemda manggarai gagal dalam memperdayakan pemuda, padahal pemuda adalah pelanjut estafet kepemimpinan. Ini benar-benar kacau, dan sudah di undang-undangkan melalui UU No. 40 Tahun 2009 yang semestinya diberikan oleh pemda manggarai serta jajarannya seperti Kecamatan, kelurahan/desa pada pemuda.
Salah satu kasus di setiap desa dan kelurahan seperti di kelurahan Reo Kec. Reok. Bahkan sebuah lembaga yang semestinya ada seperti Karang Taruna malah tidak digunakan atau bahkan mati suri. Ini adalah bentuk kesengajaan agar pemuda tidak mampu berkembang serta kreatif. Padahal sudah jelas dalam UU seperti PERMENSOS No 77 Tahun 2010 serta pemberdayaan karang taruna PERMENSOS No 23 Tahun 2013 telah di sahkan.
Dalam pendanaan pun sudah di atur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sangat jelas disebutkan dalam Pasal 16 bahwa; belanja dana desa selain untuk belanja aparatur dan infrastruktur, juga harus dialokasikan untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat termasuk di dalamnya belanja untuk pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna.
Kalau kita boleh bertanya, ke mana aliran dana tadi?
Padahal semua itu telah diatur sebagaimana mestinya. Â Dana yang semestinya dialokasikan pada pemberdayaan harusnya mampu melahirkan pemuda-pemuda produktif, cerdas, kreatif serta mandiri juga membantu mensejahterakan rakyat kecil.
Mulai sekarang pemuda harus berani bertanya, mengkritik pun juga mendobrak segala kekacauan ini, dengan melahirkan ide-ide produktif guna menjemput Bonus Demografi untuk Indonesia emas.
Alhasil, semua elemen pemuda dan mahasiswa harus bersatu padu bersama pemda manggarai agar tercapainya daerah yang berkemajuan dan molas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H