Mohon tunggu...
Sorot
Sorot Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana Sorot digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel seputar rilis, serta kolaborasi dengan mitra. Email : sorot.kompasiana@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Penyusunan Catatan Strategis untuk APBN 2025: Menjadikan Hilirisasi dan Kemandirian Pangan sebagai Fokus Utama oleh Said Abdullah

4 Juni 2024   23:00 Diperbarui: 4 Juni 2024   23:22 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebab, menurut data Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI), rata-rata nilai tambah manufaktur selama sepuluh tahun terakhir turun menjadi sekitar 39,12 persen hingga 2020. 

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan masa pemerintahan Presiden Megawati yaitu berada di angka 43,94 persen dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berada di angka 41,64 persen.


"Situasi ini menjadi tanda deindustrialisasi dini, oleh sebab itu pemerintah harus mewaspadai hal ini," kata Said.

Selain hilirisasi, Said berpendapat bahwa masalah lain yang perlu menjadi catatan bagi pemerintahan selanjutnya adalah berkaitan dengan kemandirian pangan dan energi, yang bahkan belum tercapai sejak Nawacita 1. 

Ia menuturkan, sejak 2007 hingga saat ini, food trade deficit Indonesia semakin dalam, bahkan sempat menyentuh 5,3 miliar dollar Amerika Serikat pada tahun lalu. 

Hal serupa pun turut terjadi pada sektor energi. Said menyampaikan, sejak 2003 konsumsi minyak bumi Indonesia lebih besar dibandingkan dengan produksi dalam negeri. 

"Tahun lalu tingkat konsumsi minyak bumi kita lebih dari 1.000.000 barel per hari. Sementara itu, kapasitas produksi dalam negeri hanya sekitar 600.000 barel per hari, itupun sebagian hak kelolaan perusahaan minyak asing," ucapnya.

Said pun berharap pemerintah mampu memberikan perhatian khusus terkait beberapa problem fundamental yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Ekonomi Makro serta Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2025 tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun