Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengusung penegakan hukum humanis untuk mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penegakan hukum humanis memegang peranan penting dalam peningkatan perekonomian.
"Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Rabu (04//03/2023).
Burhanuddin menyebut penegakan hukum humanis dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.
"Perlu digarisbawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat," ujarnya.
Selain soal penegakan hukum humanis Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan dalam tahun politik.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum sekaligus bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
"Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum," ucapnya.
Dia pun menegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan memastikan netralitas Jaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan," tegas Buhranuddin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H