Perundungan terjadi kepada seorang anak Sd di Kecamatan Kepajen, Kabupaten Malang, Jawa  Timur. Aparat kepolisian segera Resor Malang langsung menangani kasus tersebut. Selain itu, Kasi Humas Porles Malang  iptu Ahmad Taufik memberikan penerangan perundungan yang terjadi pada MW yang diketahui masih berusia 8 tahun dan merupakan warga Desa Jenggolo. Kecamatan Kepanjen. Taufik menjelaskan, perundunngan dilakukan oleh tujuh orang pelaku yang sama-sama berada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dia menjelaskan perundungan yang terjadi sampai membuat korban  terluka. Ia menambahkan berdasarkan keterangan korban yang diatanya setelah dia sembuh, korban mengaku perundungan sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu ketika korban masih duduk di bangku kelas satu SD. Korban dirundung dan dianiaya oleh sejumlah pelaku dengan pemukulan pada sejumlah bagian tubuh, seperti pada bagian kepala, dada dan lainnya. Luka-luka tersebut kemudian dijelaskan pada hasil visum dokter.
Untuk orang tua korban sendiri, Edi Subandi menjelaskan korban tidak pernah melaporkan perundungan tersebut padanya. Saat kejadian perundungan pada 11 November 2022, korban juga baru saja sembuh dari sakit tifus nya selama sepuluh hari. Orangtua korban selanjutnya menambahkan perundungan berawal dari pemalakan yang dilakukan dengan meminta uang kepada korban.Â
Banyaknya kasus peerundungan terhadap anak yang terjadi di Indonesia menarik perhatian Uswatun Hasanah, dosen Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya untuk memberikan tanggapan. Menurutnya bullying merupakan ucapan maupun perilaku agresif yang tidak diinginkan yang dilakukan dengan sengaja dan berulang untuk membuat seseorang merasa terintimidasi dan tidak berdaya. Pemalakan bukan hanya terjadi satu kali melainkan beberapa kali. Namun, sejumlah kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.
"perilaku ini umumnya terjadi antara anak-anak usia sekolah yang melibatkan ketidakseimbamgan kekuatan yang nyata atau dirasakan. Perilaku bullying dapat menimbulkan berbagai dampak yang berbahaya terutama bagi korbannya, sehingga perilaku ini perlu dicegah," ujar Uswatun Senin (6/3/2023), dikutip dari Tirto.id.
Lebih lanjut Uswatun menjelaskan perundungan sangat berbahaya terutama bagi anak maupun remaja, karena diketahui tindakan perundungan dapat mengganggu perkembngan sosial mereka. semua. Semua jenis bullying memiliki efek buruk pada Kesehatan fisik. Mental dan berbagai aspek lainnya.
"Efek paling awal yang dialami korban bullying secara mental adalah kehilangan kepercayaan diri dan merasa tidak berharga sehingga korban pada akhinya mengalami gangguan konsep diri yang menetap," tambah Uswatun dalam penerangannya mengenai bahaya perundungan. Menurutnya tindakan intimidasi lebih mungkin untuk mengembangkan kecemasan, korban akan terus merasa cemas dan merasa depresi. Depresi pada umumny akan ditandai dengan perubahan perilaku, gangguan tidur, perubahan pada nafsu makan, gangguan emosional, kehilangan minat, bahkan akan berfikir untuk bunuh diri.
Selain itu Uswatun mengatakan perundungan tidak hanya berdampak pada Kesehatan mental saja. Aspek akademis juga akan terganggu. Anak yang biasanya sudah mendapatkan perundungan akan cenderung merasa takut dan berfikir tentang perundungan tersebut, tidak bisa fokus pada pembelajaran dan pengembangan diri sehingga prestasi menurun. Untuk kejadian perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, tidak jarang korban akan merasa enggan bersekolah karena trauma dan beranggapan sekolah buka tempat belajar melainkan tempat menyedihkan yang merupakan tempat dirinya kesakitan.
Sementara, dampak pada aspek sosial, korban bullying akan merasa malu untuk berbaur maupun berinteraksi dengan orang lain sehingga pada jangka Panjang meraka malah akan mulai menarik diri bahkan mengisolasi diri dari lingkungan teman sebaya bahkan lingkungan sosial yang menyeluruh. Hasilnya korban tersebut akann merasa tidak pantas berada pada lingkungan langsung dan terlihat seperti aneh. Jauh dari itu, dia akan merasa dirinya hanya sendiri. Begitupun dengan dampak fisik yang menyakiti tubuhnya.
Uswatun mengingatkan, bullying tidak hanya berdampak pada korban saja akan tetapi pada pelaku. Anak atau remaja yang melakukan intimidasi secara berulang memiliki resiko lebih besar untuk melakukan kekerasan fisik, pertengkaran verbal. Dan umumnya melakukan tindakan menolak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, selain itu pelaku akan terus merasa haru smeluapkan semua emosi yang berakibatkan pada sulitnya bersosial dan linngkungan tidak damai.
Biasanya mereka akan terus berfikir perilaku bullying dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan biasa dilakukan untuk anak-anak maupun remaja seusianya. Â Sehingga secara tidak langsung pelaku bullying beranggapan mereka mendapatkan legalitas atas tindakan yang dia lakukan. Bukan hanya sekedar merasa dilegarkan, pelaku akan terus merasa tindakan tersebut harus dilakukan untuk memuaskan dirinya dan merasa harus dilakukan atas dasar kekuasaaan dan merasa dirinya kuat.