Di titik inilah kita kemudian memahami bahwa penerimaan pajak harus terus diperkuat demi mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diduga di masa mendatang.Â
Melalui upaya pembangunan kesadaran untuk patuh dan taat pajak, perluasan basis pemajakan dan intensifikasi area pemajakan, dan menjadikan pajak sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat (Inklusi Kesadaran Pajak), kita menemukan jalan dapat memahami bahwa pajak adalah wujud kepedulian kita sebagai sesama manusia, sebagai bagian bersama suatu bangsa, dan pada akhirnya sebagai kontribusi yang bisa kita berikan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi kemudian.Â
Sebab bukan sejarah negara yang kalah digempur pandemi yang ingin kita wariskan kepada anak cucu kita nanti, melainkan negara yang tetap berdiri tegar menatap masa depannya, dan di bawah naungan negara yang demikianlah kita membangun solidaritas bersama bernama Indonesia.
Referensi Bacaan:
- Policy Tracker among countries: https://www.oecd.org/tax/tax-and-fiscal-policies-central-to-governments-responses-to-covid-19-crisis.htm
- Tax Administration Responses to COVID-19: https://read.oecd-ilibrary.org/view/?ref=126_126478-29c4rprb3y&title=Tax_administration_responses_to_COVID-9_Measures_taken_to_support_taxpayers
- Tax Policy in Indonesia by Tax Officials DGT: https://www.pajak.go.id/covid19
- Collecting Taxes During an Economic Crisis : Challenges and Policy Options: https://www.imf.org/en/Publications/IMF-Staff-Position-Notes/Issues/2016/12/31/Collecting-Taxes-During-an-Economic-Crisis-Challenges-and-Policy-Options-23092
- Tax and Fiscal Policy in Response to the Coronavirus Crisis: Strengthening Confidence and Resilience: https://read.oecd-ilibrary.org/view/?ref=128_128575-o6raktc0aa&title=Tax-and-Fiscal-Policy-in-Response-to-the-Coronavirus-Crisis
P.S:
Gambar diambil dari sini.