Pajak telah lama menjadi kekuatan dalam memenuhi tuntutan pembangunan. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai otoritas perpajakan harus dibentuk menjadi apa yang disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai organisasi dengan kepercayaan diri (confidence),dapat dipercaya(trust),dan memiliki kredibilitas. Tiga nilai yang ia yakini ampuh menghindarkan Indonesia dari defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Namun hal ini menuntut proses panjang sehingga harus diiringi dengan sistem pengawalan yang baik. Cerita duka Parada dan Soza sejatinya membawa pesan pengawalan itu. Bahwa masih ada hal yang harus diperbaiki untuk mencapai mimpi mengangkat marwah DJP lebih tinggi. Hal itu adalah dengan merancang DJP menjadi otoritas yang kuat dan memiliki kapasitas yang cukup. Dan bila mau melihat dengan jujur, kebijakan Amnesti Pajak dapat difungsikan untuk mendukung upaya itu.
Amnesti Pajak dan elegi Parada-Soza adalah dua hal yang saling berkaitan. Bila mangkatnya Parada dan Soza memantik upaya untuk berbenah, maka Amnesti Pajak merupakan jawaban atas pantikan itu. Tetapi jawaban tersebut belum benar-benar sempurna jika negara belum bisa membaca dan memahami satu pesan tunggal yang dibawa keduanya yaitu: penguatan otoritas pajak mutlak dan mendesak.
Catatan:
Gambar diambil dari halaman: www.kompasiana.com/rafaelayuningtyas/ode-untuk-parada_571729c3507a612b07033f10
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H