Mohon tunggu...
Erikson Wijaya
Erikson Wijaya Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Ditjen Pajak- Kementerian Keuangan. Awardee LPDP PK-160. A Graduate Student of Business Taxation at The University of Minnesota, USA (Fall 2020).

Be strong for life is short. Be patient for life is good. Be bold for life is challenging.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Potret Buram Kondisi Perpajakan Indonesia

21 Juli 2016   00:21 Diperbarui: 21 Juli 2016   12:08 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Jeffrey Owens, melalui gambaran ciri yang diberikannya terhadap kondisi perpajakan negara berkembang, telah menunjukkan bahwa kondisi sistem perpajakan kita memiliki ruang untuk dioptimalkan. Terutama dalam hal penguatan institusi otoritas perpajakan, menimbang kembali mekanisme pemberian insentif pajak, dan bagaimana memaknai derasnya arus uang keluar ke negara-negara surga pajak. 

Setiap aspek tersebut terkonfirmasi positif tengah terjadi di Indonesia dan masih akan terus berlangsung sepanjang cara pandang pengambil kebijakan terhadap urgensi dan kebijakan perpajakan tidak berubah. Hal ini menjadikan kondisi sistem perpajakan di Indonesia tergambar sebagai suatu potret buram yang sehausnya diperbaiki demi mengejar ketertinggalan dan demi beradaptasi dengan pesatnya tuntutan perkembangan bisnis dan organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun