Kesimpulan
Jeffrey Owens, melalui gambaran ciri yang diberikannya terhadap kondisi perpajakan negara berkembang, telah menunjukkan bahwa kondisi sistem perpajakan kita memiliki ruang untuk dioptimalkan. Terutama dalam hal penguatan institusi otoritas perpajakan, menimbang kembali mekanisme pemberian insentif pajak, dan bagaimana memaknai derasnya arus uang keluar ke negara-negara surga pajak.Â
Setiap aspek tersebut terkonfirmasi positif tengah terjadi di Indonesia dan masih akan terus berlangsung sepanjang cara pandang pengambil kebijakan terhadap urgensi dan kebijakan perpajakan tidak berubah. Hal ini menjadikan kondisi sistem perpajakan di Indonesia tergambar sebagai suatu potret buram yang sehausnya diperbaiki demi mengejar ketertinggalan dan demi beradaptasi dengan pesatnya tuntutan perkembangan bisnis dan organisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H