JALAN TENGAH THRIFTING ILEGAL VS UMKM LOKAL
Jika keputusan menyetop impor barang bekas ilegal akan dilakukan maka tidak serta merta menyelesaikan permasalahan UMKM lokal kita. Faktor lain yang bisa dijadikan pertimbangan adalah sensitive price masyarakat dengan beberapa produk dalam negeri yang harganya sulit terjangkau.
Persoalan harga barang memang akan sangat menyesuaikan dengan dompet masing-masing pemiliknya. Oleh karena itu, saya setuju bila produk impor ilegal tidak diizinkan masuk. Ada baiknya pemerintah memberangus saja praktik usaha gelap tersebut.Â
Akan tetapi barang bekas yang masuk secara resmi jangan juga ikut dihentikan. Ada kalanya barang bekas yang masik bagus dan layak digunakan masih mendapat tempat di masyarakat. Jika dijual maka masih berpotensi menghasilkan cuan.Â
Untuk produk lokal pun harus juga kita dukung dengan terus mempertahankan kualitas, promosi maupun harga yang masih bisa dinikmati oleh pekerja UMR maupun anak muda yang masih hidup dalam naungan orang tua. Serba serbi produk lokal memiliki ragam yang sangat banyak, tinggal pilih kita suka yang mana.Â
Pada akhirnya, masyarakat nanti akan memilih produk mana yang akan dibeli sesuai dengan kemampuan uang, minat dan style serta kualitas barang. Kompetisi produk bekas VS UMKM Lokal biarkan saja terjadi sebagai jalan tengah polemik ini. Saya mendukung penggunaan UMKM lokal wajib dikedepankan tanpa harus membunuh usaha thrifting resmi yang juga menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat kita.Â