Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

(Jilid II) Kerangkeng Terbit, Antara Perbudakan atau Demi Kemanusian?

1 Februari 2022   15:00 Diperbarui: 2 Februari 2022   08:34 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah (26/1/2022)(ANTARA FOTO/Oman)

Beranjak dari itu semua, masih ada satu hal yang menghantui kita semua. Meskipun temuan dari LPSK sudah cukup terang benderang, namun tetap saja nama baik Terbit di mata masyarakat masih tetap masyhur dan baik-baik saja. Adanya kontra narasi antara LPSK dan masyarakat perlu kita tanggapi lebih serius.

Selama ini, dalam berbagai kanal berita dan kesaksian warga sekitar, Bupati Non Aktif Langkat ini diagung-agungkan karena sudah berhasil membantu mereka. Kerangkeng Terbit dinilai memberi kontribusi positif bagi keluarga yang menitipkan anak atau saudaranya disana.

Seakan-akan Terbit ini adalah dewa pelindung yang datang dari negeri langit. Ia membuat kerangkeng lalu menolong warga yang bermasalah dengan kedok panti rehabilitasi. Barangkali itu adalah keyakinan yang saat ini tertancap kuat di benak masyarakat.

Saya rasa fakta yang tumbuh dari mulut masyarakat perlu didalami secara lebih matang lagi oleh LPSK maupun Komnas HAM. 

Mereka wajib diajak berbicara dari hati ke hati tentang apa sebenarnya yang mereka nilai selama ini. Perlu penilaian proporsional yang tidak berat sebelah agar kelak nantinya masalah semakin cepat terungkap.

Bila kontra pernyataan ini saling membunuh satu sama lain, maka tentu saja Terbit berpotensi untuk lepas dari tanggung jawabnya sebagai pemilik kerangkeng. 

Apapun alasannya, walau tujuannya baik namun dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan nilai kemanusian, maka perilaku tersebut wajib untuk kita luruskan.

Selain itu, kekecewaan kita tidak hanya kita tujukan kepada yang mulia lord Terbit. Di sini, instansi terkait telah kecolongan besar dengan adanya fakta baru dari LPSK. Dari 17 temuan tersebut, pemerintah setempat hanya bisa diam saja kala bosnya sedang beraksi.

Wajar bila kasus korupsi yang menimpa Terbit melibatkan banyak orang. Dari kasus ini kita paham bahwa Terbit adalah orang yang disegani dan dihormati banyak pihak. Birokrasi yang ia pimpin mampu menyediakan begitu banyak alat penolong yang memungkinkannya mengobrak-abrik perbendaharaan rakyat.

Lalu apa kabar dengan Puskesmas, Kecamatan, BNN, dan pihak kepolisisan yang bekerja di wilayah setempat? Bukankah sudah 10 tahun kerangkeng terbit bermasalah. Mengapa dibiarkan berlarut-larut begitu lama?

Fakta-fakta dari LPSK adalah jawaban bagaimana kinerja instansi di atas yang belum menunjukan kontribusi yang maksimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun