Beranjak dari itu semua, masih ada satu hal yang menghantui kita semua. Meskipun temuan dari LPSKÂ sudah cukup terang benderang, namun tetap saja nama baik Terbit di mata masyarakat masih tetap masyhur dan baik-baik saja. Adanya kontra narasi antara LPSKÂ dan masyarakat perlu kita tanggapi lebih serius.
Selama ini, dalam berbagai kanal berita dan kesaksian warga sekitar, Bupati Non Aktif Langkat ini diagung-agungkan karena sudah berhasil membantu mereka. Kerangkeng Terbit dinilai memberi kontribusi positif bagi keluarga yang menitipkan anak atau saudaranya disana.
Seakan-akan Terbit ini adalah dewa pelindung yang datang dari negeri langit. Ia membuat kerangkeng lalu menolong warga yang bermasalah dengan kedok panti rehabilitasi. Barangkali itu adalah keyakinan yang saat ini tertancap kuat di benak masyarakat.
Saya rasa fakta yang tumbuh dari mulut masyarakat perlu didalami secara lebih matang lagi oleh LPSK maupun Komnas HAM.Â
Mereka wajib diajak berbicara dari hati ke hati tentang apa sebenarnya yang mereka nilai selama ini. Perlu penilaian proporsional yang tidak berat sebelah agar kelak nantinya masalah semakin cepat terungkap.
Bila kontra pernyataan ini saling membunuh satu sama lain, maka tentu saja Terbit berpotensi untuk lepas dari tanggung jawabnya sebagai pemilik kerangkeng.Â
Apapun alasannya, walau tujuannya baik namun dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan nilai kemanusian, maka perilaku tersebut wajib untuk kita luruskan.
Selain itu, kekecewaan kita tidak hanya kita tujukan kepada yang mulia lord Terbit. Di sini, instansi terkait telah kecolongan besar dengan adanya fakta baru dari LPSK. Dari 17 temuan tersebut, pemerintah setempat hanya bisa diam saja kala bosnya sedang beraksi.
Wajar bila kasus korupsi yang menimpa Terbit melibatkan banyak orang. Dari kasus ini kita paham bahwa Terbit adalah orang yang disegani dan dihormati banyak pihak. Birokrasi yang ia pimpin mampu menyediakan begitu banyak alat penolong yang memungkinkannya mengobrak-abrik perbendaharaan rakyat.
Lalu apa kabar dengan Puskesmas, Kecamatan, BNN, dan pihak kepolisisan yang bekerja di wilayah setempat? Bukankah sudah 10 tahun kerangkeng terbit bermasalah. Mengapa dibiarkan berlarut-larut begitu lama?
Fakta-fakta dari LPSK adalah jawaban bagaimana kinerja instansi di atas yang belum menunjukan kontribusi yang maksimal.Â