Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tutorial Memahami Pernyataan Jaksa Agung tentang Korupsi di Bawah 50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum

28 Januari 2022   16:56 Diperbarui: 28 Januari 2022   17:49 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyerdehanaan proses hukum bagi para koruptor yang nominalnya dibawah 50 juta nampaknya harus ditinjau dengan lebih matang lagi. Kita tidak sedang belajar untuk terus meghukum para koruptor, tetapi kita berusaha agar bagaimana budaya korupsi sirna dari negara ini. Pertimbangan bagi kasus korupsi yang nyata dan telak terjadi adalah pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia.

Tutorial memahami pernyataan Kejagung Mengenai Korupsi di Bawah 50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum akan dimaknai tendesius bila kejaksaan gagal menjalankan fungsinya. Sampai dimana pernyataan ini akan menunjukan konsistensinya, mari kita kawal terus. Korupsi akan padam, bila sumber-sumber api kebakaran bisa segara dimatikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun