Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dua Anak Jokowi dalam Bayang-Bayang KPK, Ujian Berat Bagi Firli Bahuri Dkk

12 Januari 2022   16:14 Diperbarui: 12 Januari 2022   17:03 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam megahnya ruang persidangan, dimana rakyat menyandarkan keadilannya pada palu hakim dan jubah jaksa, KPK saat itu nyatanya tak berani memanggil Ibas. Padahal nama ibas berapa kali disebut dalam kasus Hambalang serta kasus lainnya. Lantas apakah hal ini akan terulang pada kasus Gibran dan Kaesang?

Dua putra kesayangan Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep saat ini sedang dalam bayang-bayang KPK. Beberapa hari yang lalu, keduanya  telah dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Ubedillah Badrun. Seorang dosen  di Universitas Negeri Jakarta dan juga mantan aktivis 1998.

. 

Kasus ini sampai kemeja KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucuian uang yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang. Disebutkan bahwa keduanya berpotensi ikut serta dalam sindikat KKN dengan salah satu grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedillah Badrun meyakini bahwa kedua putra presiden Jokowi memberikan sebuah spesial efek kepada perusahaan yang telah dinyatakan bersalah. Perusahaan tersebut harus membayar ganti rugi kepada negara. Namun ketika dua putra Jokowi ini bekerja sama dengan perusahaan tersebut, sanksi malah juga ikut berubah. Ubedillah meyakini, mungkin ada kedipan mata diantara keduanya.

Letak permasalahan lainnya adalah total harta kekayaan Gibran dan Kaesang ikut naik setelah bergabung dengan perusahaan yang dimaksud. Atas dua delik laporan ini, majulah Ubedillah untuk mengajukan keberatannya kepada KPK.

Sebelum Gibran dan Kaesang diadukan ke KPK, dua nama seniornya di panggung politik yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ganjar Pranowo sudah lebih dulu masuk daftar aduan di KPK. Ahok dilaporkan dengan 7 kasus salah satunya pembelian lahan Yayasan Rs. Sumber Waras sedangkan Ganjar diadukan atas dugaan korupsi kasus E-KTP.

Bedanya, Ahok dan Ganjar dilaporkan oleh Presidium PNPK, Adhie Massardi sedangkan Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedillah yang berlatar belakang sebagai dosen. Walau berbeda latar belakang, kedua pelapor tersebut sama-sama mantan aktivis 1998.

Dari 3 kasus pelaporan ini, konteksnya sama-sama mengarah ke publik opinion alias pembentukan opini publik. Apakah ini benar-benar murni pelaporan dari whistel blower atau tidak, saya tidak yakin itu. Namun khusus untuk kedua anak presiden ini, saya rasa patut untuk kita apresiasi keberanian sang pelapor.

Gibran dan Kaesang merupakan anak dari orang nomor satu di republik ini. Pelapor tentu harusnya sadar bahwa yang coba ia sentuh memiliki jangkauan kaki yang panjang serta tangan yang terbilang sangat kuat. Baik itu menendaang apalagi hanya untuk sekedar tutup sana-sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun