Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kuliah Daring, UKT Kok Nggak Miring Bung Nadiem?

8 Juni 2020   22:13 Diperbarui: 9 Juni 2020   02:42 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi ramai dilini masa, khususnya di WAG (WhatsApp group) para mantan aktivis kampus mendiskusikan tentang bagaimana nasib para adik-adik mahasiswa yang saat ini sedang bermasalah dengan biaya kuliahnya.

Problematika apakah mereka harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau tidak ditengah massa pandemi seperti ini bagai membayar sebungkus kerupuk yang harganya seperti sekotak Pizza.

Pasalnya, semenjak kasus virus corona merebak dinusantara, kompak beberapa kampus mulai menutup perkuliahan dan memindahkan kelasnya keruang-ruang digital. Itu artinya mahasiswa dan segala tetek bengek urusan perkuliahannya harus bergerak dari rumah saja dengan memanfaatkan jaringan internet yang tersedia.

Sejak pemberlakuan ini diterapkan, para mahasiswa pun akhirnya harus puas dengan belajar dari kost atau dirumah masing-masing. Bapak  dan ibu dosen yang biasanya tebar pesona dengan materi presentasi yang itu-itu saja kini hanya bisa unjuk gigi didepan kamera.

Modul dan materi yang akan dipelajari kemudian hanya bisa diunduh kemudian dibaca. Lalu sisanya tinggal mendengarkan cuap-cuap dari para dosen.

Namun bukan itu masalahnya, masalahnya adalah banyak mahasiswa yang merasa bahwa UKT yang dibayarkan tidak sesuai dengan fasilitas yang mereka dapatkan semenjak pemberlakuan Kuliah dari rumah. Hingga ada istilah yang beredar seperti judul diatas. Kuliah daring, UKT kok nggak miring?

Apa itu UKT?
Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah skema pembayaran keadministarisian mahasiswa kepada pihak penyelenggara pendidikan dalam hal ini kampus. Besaran tiap UKT berbeda antar kampus dan antar mahasiswa. Misalnya UKT mahasiswa Universitas Indonesia dan mahasiswa Universitas Halu Oleo berbeda. Begitupulah mahasiswa jurusan Sastra dalam kampus yang sama berbeda satu dengan yang lainnya.

Secara hitung-htiungan aktuaria, skema pembayaran UKT mahasiswa menggunakan prinsip yang sama dengan yang BPJS Kesehatan terapkan. Hanya bedanya, BPJS kena defisit, sementara kampus tidak sama sekali.

Yang kaya membiyai yang miskin. Artinya skema pembayaran ini mentikberatkan dari latarbelakang sosial dan ekonomi dari si mahasiswa. Uang UKT dari para anak-anak borjuis tentu tidak boleh disamaratakan dengan anak para petani atau para buruh harian. Setuju bukan?

Skema pembayaran ini dirasa cukup untuk menyuplai suplay and demand dari besarnya biasa administrasi uang yang dibutuhkan oleh kampus. Mulai dari pengembangan ini, pembayaran itu, dan macam-macam lah pokoknya. Kesemuanya harus bisa ditutupi dan dibiyai dari UKT tadi.

Kuliah Dalam Jaringan (Daring)
Salah satu kegunaan UKT adalah untuk membiayai aktivitas perkuliahan tadi. Kita ambil contoh untuk membeli bahan-bahan praktikum, menyiapkan ATK dan print out modul perkuliahan yang akan dibagikan secara cuma-cuma kepada mahasiswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun