Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Catat, Hal Ini yang Harus Kamu Lakukan jika Gagal ke SKB

22 Maret 2020   19:19 Diperbarui: 22 Maret 2020   19:23 1359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto (kompas.com)

Melihat data tingkat kelulusan calon PNS dalam laman kompas.com, peserta lolos passing grade dari formasi umum sebesar 44,15 persen, peserta dari formasi lulusan terbaik sebesar 91,65 persen,  peserta dari formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebesar 26,54 persen, peserta dari formasi penyandang sebesar 66,45 persen. Sedangkan seluruh peserta dari formasi Diaspora melampaui nilai ambang batas atau persentase kelulusannya sebesar 100 persen.

Bagi anda yang belum berhak lanjut ke SKB (P dan TL) sekarang saatnya untuk kamu mulai menyemangati dirimu sendiri. Percayalah bahwa usaha mu akan menemukan jalannya.

Namun jangan terlalu lama untuk menyesalinya kawan, karena ada kehidupan yang akan terus berputar. Setidaknya saya telah merangkum, hal-hal apa saja yang perlu kamu lakukan jika tidak lolos SKD. CATAT YAH!!!

1. Seleksi CPNS (kemungkinan) akan dibuka, jadi kamu bisa daftar lagi.
Melansir laman kompas.com, pada tahun 2020 pendaftaran seleksi cpns akan dibuka lagi. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono yang tak menampik adanya kemungkinan pembukaan keran CPNS pada 2020.

Itu artinya kamu masih punya peluang untuk ikut lagi. Berkas-berkasmu yang kemarin dipakai untuk mendaftar, jangan buru-buru dihapus yah. Jika posisi formasi dan instansi yang kamu incar  terbuka, maka berkas yang digunakan juga tidak jauh berbeda.

Dan untuk kalian yang kemarin gugir ditahap administratif. Pelajari lagi dimana kesalahanmu.

Melihat hujan interupsi yang kemarin menghantui BKN pada waktu massa sanggah, kebanyakan pelamar keliru dalam memilih lowongan. Contohnya instansi A membutuhkan tenaga perawat dengan latar belakang pendidikan DIII perawat. Nah kemudian Si B, sebut saja namanya Panjul, yang berlatar belakang pendidikan guru Agama, malah mengapply lowongan tersebut.

Sampai sini paham kan dimana letak kesalahan teman kita si Panjul ?

Fatal sefatal fatalnya. Jadi pada saat mendaftar sesuaikan lagi persyaratan formasi yang dibuka dengan latar belakangmu misalnya pendidikan terakhir, nilai indeks prestasi kumulatif dan segala tetek bengeknya sesuai dengan persyaratan yang diwajibkan. Sekali lagi mohon diperhatikan yah.

2. Evaluasi nilai SKDmu.
Sebelum memulai point 2 ini, berapa nilai SKD mu pada saat tes kemarin? Apakah melewati ambang batas passing grade atau tidak?

Sesuai dengan PermenpaRB nomor 24 tahun 2019. Tes SKD terbagi menjadi tiga subtest yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Test Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal dan Test Kemampuan Pribadi (TKP) 35 bobot soal. Total jumlah soal yaitu 100. Dengan nilai ambang batas keseluruhan masing-masing TWK 65, TIU 75 dan TKP 130.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun