Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Manila Lockdown, Indonesia Kapan?

15 Maret 2020   18:14 Diperbarui: 15 Maret 2020   18:18 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto (detik com)

Sudah hampir sebulan ini, dunia masih sibuk berjibaku dengan corona. Setelah ditetapakannya  covid-19 bagai pandemi, virus ini malah semakin menjadi-jadi dengan menjangkit dan menyebar di sepertiga belahan dunia. Mulai dari benua Amerika hingga daratan Eropa. Semua sudah merasakan dampak corona.

Tak terkecuali Asia. Beberapa negara di Asia mulai dari daratan China sebagai tuan rumah produk virus corona ini hingga turun ke daerah asia tengah seperti di blok Timur Tengah, semua sudah pelan-pelan menutup akses masuk ke negaranya demi mempersempit ruang penyebaran wabah covid-19 ini.

Apalagi jika melihat peta sebaran corona  di Asia Tenggara. Mulai dari Vietnam, Filipina hingga Indonesia. Semua bernasib sama. Tak ada satupun negara yang kebal corona.

Kondisi ini semakin diperparah dengan jatuhnya korban jiwa dan melemahnya perekonomian akibat diberlakukannya lockdown.

Apa itu Lockdown?

Salah satu contoh yang sudah melakukan lockdown adalah Italia. Artikel selengkapnya dapat dibaca di link  ini.

Kemudian disusul Denmark, Filipina dan Irlandia.

Lockdown atau penguncian merupakan sebuah keadaan dimana suatu daerah tertutup secara umum sehingga akses keluar masuk ke wilayah tersebut sangat terbatas. Tujuannya adalah untuk mengurangi kontak antar sesama manusia yang berbuah pada mempersempit ruang persebaran virus.

Saat ini, khususnya di Asia Tenggara, Manila sebagai Ibu Kota negara Filipina telah memberlakukan lockdown. Langkah ini diumumkan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte (13/3/2020).

Sejak dua hari yang lalu pemerintah setempat telah melakukan penghentian sementara lalu lintas darat, laut dan udara domestik, ke dan dari ibu kota Manila. Bukan hanya itu, karantina masyarakat juga dilakukan.

Berdasarkan data Worldometer yang dikutip dalam  laman cnbcindonesia.com, jumat (13/3/2020), ada 52 kasus corona di Filipina dengan total korban tewas tiga orang. Sementara pasien sembuh baru satu kasus.

Dari tanah air, jumlah kasus corona sendiri mengalami trend yang meningkat. Mulai dari Menteri Perhubungan hingga ke rakyat biasa. Semua disapu rata mengidap corona. Saat ini pasien positif corona di Indonesia berjumlah total 117 orang. Angka tersebut muncul setelah pada Minggu (15/3), pemerintah mendapati 21 kasus baru. Sebelumnya, jumlah pasien positif corona hingga Sabtu (14/3) berjumlah 96 (cnnindonesia.com).

Mengapa kasus ini semakin hari semakin bertambah?

Berkaca dari keadaan yang sekarang, mulai dari fase pencegahan hingga ke penanganan korban yang dinyatakan positif, pemerintah sebenarnya telah gagap dan lambat. Hal ini nyata terlihat dari komunikasi dan koordinasi yang tidak padu dan satu arah. Akhirnya semua bekerja tanpa satu instruksi dan kendali.

Tak mau ini terus berlanjut, pemerintah kemudian meramu kembali kebijakan satu pintunya untuk mengendalikan pandemi covid-19 apalagi setelah ada tekanan dan surat dari WHO untuk Indonesia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta misalnya, resmi meliburkan sekolah selama dua minggu dan menunda UAS serta UN. Hal ini terkait dampak corona yang mana warga DKI Jakarta adalah penyumbang terbesarnya. Kemudian disusul oleh provinsi lain seperti di Jawa Tengah juga memberlakukan libur sekolah.

Penetapan Status wabah covid-19 sebagai Bencana Nasional juga semakin menambah tekanan sosial dari efek wabah ini. Hal ini diperparah dengan kebijakan pemerintah yang merahasiakan identitas riwayat korban. Lalu apakah kita perlu melakukan lockdown seperti Manila atau Italia dengan jumlah kasus yang semakin hari semakin bertambah?

Mengisolasi suatu daerah atau yang dikenal dengan istilah lockdown memang terbukti ampuh dan manjur untuk mengurangi peta sebaran virus corona yang sudah terlanjur berada dimana-mana.

Kita bisa bercermin dari negara yang sudah berhasil menerapkannya. Inisiasi tersebut juga didukung oleh Mantan Wakil Presiden Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla.

Mengutip laman kompas.com, "Salah satunya itu (lockdown). China berhasil memperlambat meski tidak mencegah 100 persen, karena lockdown itu," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Selanjutnya jika melansir laman Tirto.id, Semenjak memberlakukan lockdown, kasus baru covid-19 berangsur-angsur menurun. Data Komisi Kesehatan Nasional Cina menunjukan jumlah kasus baru covid-19 di Cina daratan terus menurun pada Senin (9/3/2020), yakni 19 kasus dari 40 kasus.

Pendapat berbeda datang dari Dokter Panji Hadisoemarto, M.P.H, lulusan Harvard T.H.Chan School of Public Health dan Dosen Departemen Kesehatan Publik dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Menurutnya pemerintah kita tidak harus melakukan lockdown, tetapi yang diperlukan adalah social distancing atau menjaga jarak sosial seperti menghindari keramaian atau orang yang sedang sakit, atau dilakukan dengan membuat kebijakan untuk tidak ke kantor dan berkerumun.

Melansir laman kompas.com, ia berujar bahwa, "Ini masa yang penuh ketidakpastian. Kita tidak punya data, sebuah apa virus ini di indonesia. Tapi kalau kita lihat apa yang sudah terjadi di negara-negara lain, China, Italia, Jerman dan negara-negara lain; kita bisa cukup percaya diri menyimpulkan (bahwa) Indonesia tidak akan terlalu berbeda," .

Terkait dengan terus bertambahnya kasus wabah pandemi ini, melakukan lockdown adalah keniscayaan. Mengingat virus dengan mudah dan sangat cepat menular dimana-mana. Membiarkan kondisi ini berlarut-larut maka hanya akan menambah masalah baru yang tak berujung.

Jika kasus ini dalam sepekan kedepan terus bertambah dan proses pencegahan yang dilaksanakan saat ini belum ampuh walaupun dengan konsep social distancing sekalipun, maka Lockdown adalah pilihan yang tak boleh ditolak pemerintah.

Keselamatan dari warga negara adalah hal utama yang perlu dijamin oleh pemerintah. Jika tidak memberlakukan lockdown hanya karena alasan ekonomi semata-mata, saya rasa pemerintah khususnya presiden telah mengkhianati cita-cita luhur tujuan berbangsa dan bernegara.

Sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah harus mampu menjamin keselamatan bangsa dan negaranya. Semoga saja pemerintah kita lebih bijak lagi bersikap dalam memutus pandemi covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun