Tetapi, perlu dicatat bahwa jika memang ada babi yang terjangkit oleh virus maupun penyakit hewan lainnya maka pemerintah wajib untuk memusnahkannya.
Tujuannya adalah untuk tetapa menjaga kesehatan masyarakat dan tentunya agar penyakit tersebut tidak menyebar apalagi sampai memakan korban jiwa.
Tetapi keterkaitan antara tradisi suku-suku di Indonesia dalam mengorbankan babi maupun hewan lainnya harus dijaga. Ini tentang kearifan lokal yang divokalkan. Soal masalah apakah itu haram atau tidak konteksnya berbeda dalam ruang dan waktu.
Dan satu hal yang perlu dicatat gerakan  tagline #savebabi bertujuan untuk menyelamatkan sebuah harga hewan dalam memelihara tradisi.Â
Babi dan tradisi adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Ia ada turun temurun dari lintas generasi dan nenek moyang. Dan tradisi itu mahal. Nilai-nilai luhurnya yang mahal.Â
Oleh karenanya jika ada wacana pemusnahan babi di Sumatera Utara itu perlu diluruskan oleh pemerintah setempat.
Jika tujuannya untuk memutus dan memusnahkan penyakit pada hewan ternak seperti babi, ada baiknya disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi kita melihat masyarakat turun kejalan.
Gerakan nonpolitik ini didasari oleh dasar juang memelihara sebuah tradisi bukan semata-mata terbentuk dari arah oposisi. Tokoh adat dan tokoh agama berperan penting dalam menghimpun masalah ini kemudian memutus jalan perkatanya.
Semoga saja ini segera berakhir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H