Mohon tunggu...
Sony Dharmawan
Sony Dharmawan Mohon Tunggu... Arsitek - mahasiswa

hobi tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengusung Politik Damai Abdurrahman Wahid dalam Mengatasi Eskalasi Konflik Kelompok Kriminal Bersenjata dengan Tentara Nasional Indonesia di Papua

30 Juni 2024   21:50 Diperbarui: 30 Juni 2024   22:24 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Madung, O. G. (2013). Filsafat Politik: Negara Dalam Bentangan Diskursus Filosofis. Ledalero.

Soim, M. (2018). Analisis Pemikiran Abdurrachman Wahid tentang PArtai Politik Islam di Indonesia (Nomor 132211050). Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Mustajab, A. (2014). Kebijakan Politik Gus Durterhadap China Tionghoa Di Indonesia. IN RIGHT Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 4, No. 1, November 2014, 4(1), 368. http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/inright/article/viewFile/1293/1121

Hidayatulloh, N. S. (2018). Dagelan Politik Gus Dur tahun 1999-2001. Avatara, 6(4).

Setiawan, E. (2017). Konsep Teologi Pluralisme Gus Dur Dalam Meretas Keberagaman Di Indonesia. Asketik, 1(1), 57--68. https://doi.org/10.30762/ask.v1i1.411

Muh. Rusli. (2015). Pemikiran Keagamaan dan Kebangsaan Gus Dur. Farabi, 12(1), 50--71.

Tebay, N. (2016). Transformasi Konflik Papua. Jurnal Keagamaan dan Kebudayaan, 12(2), 83--106.

Suropati, U. (2019). Solusi Komprehensif Menuju Papua Baru: Penyelesaian Konflik Papua secara Damai, Adil, dan Bermartabat. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 37(Jakarta), 73--89. http://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/view/52

Aqil, M. (2020). Nilai-Nilai Humanisme dalam Dialog antar Agama Perspektif Gus Dur. Al-Adyan, 1(1), 52--66.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun