Pelaku usaha harus melakukan inovasi atau memutar otak demi menghasilkan "cuan" untuk bisa bangkit ditengah ketidakpastian ekonomi di tahun 2023.
Setelah sebelumnya debitur tertidur sejenak melupakan soal angsuran kreditnya, kini nasabah telah terbangun dan menerima kenyataan bahwa angsurannya harus dicicil kembali secara normal ditengah kondisi ekonomi yang belum menentu.
Masalah baru inilah yang harus dihadapi oleh debitur kredit Lembaga keuangan. Hal ini tentu tak mudah bagi semua nasabah, karena situasi ekonomi saat ini berbeda jauh dengan sebelum adanya pandemi covid-19.
Tetapi ada satu keyakinan dan optimisme yang harus dipegang oleh debitur atau pelaku usaha. "Melewati masa sulit saat terjadinya pandemi covid-19 saja mampu, apalagi cuma melewati situasi gelap ekonomi di tahun 2023 pasti mampulah".
Mudah-mudahan ekonomi di tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya segera membaik, sehingga para pelaku usaha yang masih memiliki pinjaman di Lembaga keuangan dimampukan dalam melakukan pelunasan kreditnya.
Dan jika di kemudian hari debitur kembali mengalami kesulitan finansial, nasabah perlu berpikir ulang untuk menerima tawaran restrukturisasi kredit dari Lembaga keuangan, karena restrukturisasi kredit bukanlah solusi terbaik saat terjadi kesulitan finansial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H