Mohon tunggu...
Ari Sony
Ari Sony Mohon Tunggu... Administrasi - Bung Arson, Pengamat dan Pemerhati Olahraga Khususnya Sepakbola

Olahraga adalah nadi yang harus selalu digerakkan, dan ketika menulis topik lainnya harus sesuai dengan sudut pandang sendiri dan pemikiran yang matang

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Perlunya Dibentuk Tim Satgas di Pusat dan Daerah untuk Mewujudkan Net Zero Emissions

24 Oktober 2021   11:21 Diperbarui: 24 Oktober 2021   11:25 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: World Energy Council) 

Itulah salah satu dampak, jika kita mengurangi aktivitas yang berkaitan dengan emisi. Tenyata, perubahan udara dan iklim juga kita rasakan, sayangnya hal tersebut terjadi saat adanya pandemi yang dampak negatifnya menggerus perekonomian bangsa. Seandainya berkurangnya emisi tersebut dilakukan dalam kondisi normal, maka akan menjadi prestasi yang sangat luar biasa.

Sehingga jika kita mau mewujudkan Net-Zero Emissions perlu dukungan dan partisipasi semua pihak, karena hal ini tidak dapat dilakukan hanya dalam semalam saja. Dibutuhkan konsistensi dan kesinambungan dalam berperilaku disiplin menjaga kepedulian lingkungan dan pemanfaatan energi dengan baik.

Belajar dari penanganan kasus Covid-19, pemerintah Indonesia perlu mencontoh dalam mewujudkan Net-Zero Emissions (NZE) yang ditargetkan selambat-lambatnya pada tahun 2060.

Masyarakat yang telah sadar diri dan melakukan tindakan nyata untuk menuju NZE, misal dengan berperilaku lebih hemat energi dan bergaya hidup lebih peduli dengan lingkungan, tidak dapat berjalan sendiri untuk mewujudkan NZE. Begitu juga dengan pemerintah, tanpa adanya sebuah tim yang dibentuk, pemerintah akan mengalami kesulitan dalam mencanangkan program karena tanpa adanya dukungan dari masyarakat atau pihak swasta.

Bukannya masyarakat tidak medukung dengan adanya kampanye NZE, tetapi masyarakat tidak paham dan tidak tahu karena kurangnya sosialisasi di tingkat masyarakat.

Pemerintah perlu membuat tim Satgas Net-Zero Emissions, baik di pusat maupun daerah untuk mewujudkan NZE. Semua pihak yang berkepentingan dirangkul untuk menjadi anggota tim Satgas NZE.

Hasil konvensi Perubahan Iklim PBB (United Nations Convention on Climate Change-UNFCCC), pada Konvensi di Paris, yang menghasilkan keputusan Paris Agreement yang mewajibkan semua negara menyampaikan target penurunan emisi. Sehingga, pemerintah Indonesia juga harus turut serta dalam memenuhi target tersebut.

Untuk mencapai target penurunan emisi, perlu dibentuk tim Satgas NZE dengan menempatkan Kementerian Bappenas dan KLHK sebagai garda terdepan, sesuai dengan arahan di pasal-pasal UNFCCC. Selain itu ada 5 Kementerian lain yang bersinggungan langsung yaitu ESDM, Perhubungan, Industri, Pertanian dan Keuangan.

Bappenas dan KLHK berperan sebagai tim yang membuat perencanaan ke depan, sedangkan ESDM dalam beberapa tahun ke depan sektor energinya sebagai penyumbang emisi gerakan rumah kaca nasional, Transportasi sebagai konsumen terbesar energi nasional, kemudian Industri dan pertanian memanfaatkan tekhnologi yang banyak menyerap energi, serta keuangan sebagai sumber pembiayaan menuju terwujudnya NZE.

Selain tujuh Kementerian ini, yang tergabung dalam Satgas di pusat dengan perwakilan dari Bappenas sebagai ketua Satgas dan wakil ketua dari KLHK, perlu ditambahakan anggota lain ke dalam kepengurusan Satgas NZE di pusat, semisal Ketua APINDO Pusat, Ketua WALHI, Ketua KADIN, Ketua PHRI, Content creator dan pihak terkait lainnya yang berhubungan langsung dengan lingkungan hidup dan pemanfaatan energi.

Sementara pemerintah daerah, di tingkat Provinsi dan Daerah. Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah/Kepala Desa sebagai ketua tim Satgas NZE di daerah. Sama halnya di jajaran kepengurusan pusat, Satgas NZE di daerah dapat merangkul pihak-pihak terkait untuk mewujudkan NZE. Semua pihak dirangkul untuk masuk dalam anggota Satgas NZE.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun