Gaji PNS mulai ada perbaikan, semenjak era pemerintahan Presiden Alm. Gus Dur, Alm. Gus Dur menaikkan gaji PNS hampir 3x lipat, golongan terendah I.a dari Rp. 135.000,- menjadi Rp. 500.000,- terjadi pada tahun 2001.Â
Setelah pergantian Presiden, dari Era Presiden Megawati, SBY dan Jokowi. Kesejahteraan PNS diperhatikan, selalu ada kenaikan gaji PNS walaupun tidak setiap tahun, contoh gaji PNS golongan terendah I.a dari Rp. 500.000,- pada tahun 2001, terus ada kenaikan dan di tahun 2019 menjadi Rp. 1.560.800,-
Selain mendapatan gaji, PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, uang makan (khusus PNS Pusat), tunjangan kinerja PNS pusat (khusus tunjangan kinerja PNS dilingkungan Pemprov atau Pemda disesuaikan dengan anggaran masing-masing), sedangkan untuk guru namanya tunjangan sertifikasi. Sertifikasi guru mulai diberikan tahun 2007, sedangkan tunjangn kinerja PNS pusat diberikan sejak ada reformasi birokrasi di tahun 2010.
Sejak gaji sertifikasi guru ataupun tunjangan kinerja diberikan, selama 10 tahun terakhir lowongan penerimaan CPNS menjadi primadona. Karena PNS semakin sejahtera, sebagai contoh jika lolos sebagai PNS tahun 2019, dengan ijazah sarjana maka akan masuk golongan III.a, dan mendapatkan gaji pokok golongan III.a Rp. 2.579.400.
Penghasilan yang tentunya lumayan untuk saat ini. Jika dibandingkan dengan sebelum era reformasi, saat itu untuk kebutuhan hidup pas-pasan. Penghasilan take home pay PNS saat ini, sangat cukup untuk biaya hidup, tetapi sangat kurang untuk gaya hidup. Tergantung dari sudut mana, PNS tersebut dapat bersyukur, caranya bersyukur dengan mengelola keuangan dengan baik dan tidak hidup boros atau foya-foya.
Sejak 10 tahun terakhir, peminat untuk menjadi PNS semakin besar. Data dari BKN untuk pendaftaran seleksi CPNS tahun 2018 kemarin tercatat sebanyak 4.436.694 akun.Â
Sementara jumlah pelamar yang menuntaskan pendaftaran di situs sebanyak 3.627.981 orang. Salah satu yang melatar belakangi, karena pendapatan PNS lumayan besar dan masih mendapatkan uang pensiun ketika sudah tidak aktif bekerja.Â
Selain itu, pikiran kebanyakan orang bahwa jadi PNS kerjanya santai dan banyak waktu luangnya. Karena paradigma pihak luar, masih menyamakan dengan PNS zaman dulu sebelum ada reformasi birokrasi.Â
PNS datang untuk absen, kemudian setelah absen duduk santai ngopi sambil baca koran tanpa ada produktifitas pekerjaan untuk menunggu jam absen pulang.
Apakah alasan tersebut, masih terlintas dalam benak pendaftar, ketika akan mengikuti Pendaftaran Seleksi CPNS tahun 2019? Jika masih ada yang berfikiran seperti itu, lebih baik pendaftar tersebut mengundurkan diri untuk tidak mengikuti tahapan tes selanjutnya. Sebagai abdi negara atau abdi pemerintah.Â
Selayaknya, harus bekerja semaksimal mungkin untuk menjadi pelayan yang baik untuk rakyat. Karena PNS digaji dari uang rakyat, PNS tidak boleh santai ataupun berleha-leha. Tantangan ke depan Bangsa Indonesia semakin berat, jika masih ada PNS yang berfikiran sama seperti era 1990-an maka Bangsa ini tidak akan maju.