Segala bentuk kecurangan korupsi, walaupun hanya sebatas kecurangan korupsi kecil-kecilan perlu dihindari. Contoh-contoh  kecurangan kecil diantaranya, memakai kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi, memberikan uang lebih kepada petugas dalam membuat surat-surat penting telah dianggap hal yang wajar. Padahal, korupsi kecil-kecilan yang telah memasyarakat ini, akan menimbulkan kebiasaan sehingga apabila tidak dicegah akan melahirkan kejahatan korupsi yang lebih besar lagi ke depannya.Â
Dengan demikian, pemerintah harus bisa mengubah pola pikir di  masyarakat akan perilaku anti korupsi. Penanaman pendidikan anti korupsi sejak dini untuk masyarakat sangat dibutuhkan, akan lebih baik jika ada kurikulum pendidikan anti korupsi sejak jenjang Sekolah Dasar. Hal ini akan meningkatkan moral dan kejujuran masyarakat, sehingga lebih sadar akan perilaku anti korupsi. Dengan tingginya kesadaran masyarakat dalam berperilaku anti korupsi diharapkan mampu menurunkan angka kasus korupsi besar di masa depan.
sumber: Â
- https://kabar24.bisnis.com/read/20190916/15/1148788/bps-masyarakat-anggap-wajar-perilaku-koruptifÂ
- https://news.detik.com/kolom/d-4712596/mengukur-perilaku-antikorupsiÂ
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20190917210839-4-100194/korupsi-era-now-nyogok-jadi-pns-hingga-beri-uang-demi-skck
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H