Kekhawatiran debitur sementara akan hilang, jika pada akhir bulan sudah bisa membayar, tetapi kekhawatiran ini akan timbul lagi jika debitur di bulan selanjutnya mempunyai masalah atau kasus yang sama dengan bulan sebelumnya.
Bahkan kekhawatiran ini, akan semakin dirasakan oleh debitur jika belum bisa bayar angsuran di akhir bulan tersebut.
Karena jika sampai debitur, menunggak angsuran 2 sampai 3 bulan, jika pinjaman debitur tersebut menggunakan agunan maka akan diberi peringatan oleh petugas penagih bahwa agunannya bisa saja dilelang atau disita.
Jika sudah ada kata, agunan akan dilelang atau disita, membuat debitur semakin takut dan gelisah setiap harinya.
Maka yang bisa disarankan oleh penulis, janganlah berutang jika tidak mau mengambil resikonya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI