Ia mengenang permintaan terakhir anaknya yang minta dibelikan ponsel untuk menunjang aktivitas sekolahnya.
Tapi karena Safarudin tidak punya uang, AA kemudian berinisiatif mencari uang tambahan dengan berjualan balon. Upah dari jualan itu ditabung AA.
"Dia minta nanti saya tambahin uangnya untuk beli ponsel. Sudah jualan dan upahnya juga sudah ditabungnya sedikit demi sedikit. Tapi ada musibah ini, hancur semua harapan saya. Tidak bisa lagi ngungkapin bagaimana sakitnya," ujarnya.
'Anak pelaku menyatakan penyesalan'
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, menyatakan prihatin atas apa yang menimpa AA dan keluarga.
Ia pun bisa memaklumi jika keluarga AA menuntut hukuman yang setimpal atas kematian korban.
Dalam kasus ini KPAI, katanya, bertugas mengawasi proses hukum yang berjalan demi memastikan hak-hak korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum dipenuhi.
Untuk itu, pada pekan lalu KPAI menemui tiga anak pelaku: MZ, NS, dan AS.
Dalam pertemuan singkat itu, mereka mengakui pernah mengonsumsi tayangan pornografi. Namun apakah tingkatannya sudah masuk kategori kecanduan, Dian bilang harus ada telaah lebih lanjut dari ahli.
"Makanya kami belum berani menyatakan apakah mereka kencanduan atau tidak," ucap Dian kepada BBC News Indonesia.