Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia tentang penggunaan fasilitas pinjaman online serta dampak yang mungkin timbul, beserta risiko yang perlu dipertimbangkan. Langkah ini penting agar masyarakat dapat membuat pilihan yang tepat dan bijak dalam memilih penyedia layanan pinjaman online. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap praktik fintech ilegal, menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang perbedaan antara fintech legal dan ilegal, serta membangun kepercayaan terhadap sistem fintech secara keseluruhan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya dalam penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia.
Kesimpulan
Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending, meskipun memberikan akses lebih luas terhadap pendanaan dan meningkatkan inklusi keuangan, masih dihadapkan pada berbagai masalah, terutama terkait dengan praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Namun, jika diatur dengan baik, fintech P2P lending dapat menjadi alat yang bermanfaat untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil, mikro, dan menengah, serta memberikan dampak positif terhadap ekonomi secara keseluruhan. Pengaturan yang efektif, kolaborasi antara sektor keuangan tradisional dan teknologi, serta edukasi kepada masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, terpercaya, dan inklusif dalam penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia.
Dampak positif dari adopsi fintech, seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan sosial, dan dukungan terhadap sektor UMKM, menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh industri ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah proaktif dalam memberikan insentif, menyempurnakan regulasi, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan fintech dengan bijak dan mengurangi risiko praktik ilegal. Integrasi fintech P2P lending ke dalam sistem perbankan yang ada juga merupakan langkah penting untuk mengurangi praktik shadow banking dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan adil bagi semua pemangku kepentingan dalam industri keuangan.
Sumber
BANK INDONESIA. (2018, December 1). MENGENAL FINANCIAL TEKNOLOGI. Retrieved from bi.go.id: https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx
Dewi, H. K. (2020, November 9). Begini Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Retrieved from bareksa.com: https://www.bareksa.com/berita/berita-ekonomi-terkini/2020-11-09/begini-peran-fintech-dalam-pemulihan-ekonomi-nasional
Otoritas Jasa Keuangan. (2019, November 5). Siaran Pers: Pahami Manfaat Fintech Lending dan Risikonya. Retrieved from ojk.go.id: https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Pahami-Manfaat-Fintech-Lending-dan-Risikonya.aspx
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. (2021, Oktober 15). Inilah Upaya Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Pinjaman Online Ilegal. Retrieved from setkab.go.id: https://setkab.go.id/inilah-upaya-pemerintah-lindungi-masyarakat-dari-pinjaman-online-ilegal/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H