Masih terlalu dini untuk menilai pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta bisa dinyatakan gagal total, namun demikian bilamana tidak segera berbenah diri dalam pelaksanaannya maka arah jalan menuju kegalan tersebut dari hari ke hari akan terbuka semakin lebar.Â
Loh kok bisa, dari beberapa berita yang ditayangkan oleh statisiun televisi nasional kan aparat sudah gencar melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan masker diseluruh pintu masuk ke Jakarta, ada juga tayangan mengenai kerumunan orang yang diobrak abrik demi menjaga social distancing, masih ditambah lagi dengan tayangan mengenai warung yang tetap ngotot melayani pembelinya secara offline meja kursinya diangkut sama petugas Satpol PP, darimana Anda bisa mengambil kesimpulan kalau PSBB di DKI Jakarta nyaris gagal?
Mari kita kaji ulang bersama,
PSBB DKI Jakarta berlaku 14 hari terhitung dari tanggal 10 April 2020 atau per hari kemarin sudah berjalan 4 hari, tapi bagaimana peristiwa sesungguhnya terjadi yang mungkin belum sempat diliput dengan cermat oleh dunia pertelevisian nasional secara rinci:
Transportasi
Kalau melihat dari sisi transportasi massa khususnya yang membawa penumpang dari luar kota untuk tujuan Jakarta seperti KRL dsb dapat diketahui bahwa pada hari keempat pelaksanaan PSBB telah terjadi lonjakan penumpang yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan 3 hari sebelumnya.Â
Hal ini mengindisikan bahwa masih banyak sektor usaha  yang dilarang beroperasi namun belum melaksanakan PSBB sehingga bisa disimpulkan bahwa penurunan yang terjadi di 3 hari sebelumnya lebih dikarenakan terdapat hari Sabtu dan Minggu yang nota bene adalah hari libur kerja.
 Untuk menghindari kejadian serupa berulang terus maka Pemprov harus melakukan tindakan tegas terhadap bentuk pelanggaran ini tanpa harus memberikan ruang lagi.
Pangan/Sembako
Masih banyak penjual yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan yang telah diatur dalam PSBB, seperti rapatnya antrian yang terjadi di Toko Grosir pun demikian pula halnya dengan Toko Retail dan khususnya yang dimiliki oleh perorangan/warung yang tersebar merata di perkampungan sama sekali belum terlihat adanya keinginan yang kuat untuk menerapkan PSBB.Â
Belum lagi kalau dilihat tumpukan massa di berbagai Pasar Tradisional, belum ada tindakan yang tegas dari aparat setempat atas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi.
Stay At Home, Work From Home
Aturan pemerintah untuk meliburkan Sekolah dan merumahkan para pekerja justru menimbulkan masalah baru. Di perkampungan anak-anak melakukan kegiatan diluar rumah bersama dengan teman-temannya seperti bermain bola, Voli dsb, sedangkan yang dewasa dan orang tua kebanyakan memilih kumpul di warung kopi atau bahkan begadang ditempat tertentu hingga subuh menjelang.Â
Semua kegiatan dimaksud tentunya tanpa diimbangi dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Â Kalau memang pemerintah kesulitan untuk menangani pelanggaran di wilayah perkampungan dikarenakan keterbatasan petugas mungkin ada baiknya melibatkan dan membebani para pengurus RT/RW untuk mengamankan masing-masing wilayahnya dan tentu saja dengan kewenangan penuh bukan hanya sekedar melakukan himbauan semata kepada warganya.
Rasanya semakin singkat saja menuju hari ke 14, namun sepertinya pemerintah DKI belum all out dalam menerapkan PSBBnya.Â
Sebagai warga masyarakat saya juga telah berusaha untuk berpartisipasi membantu melaporkan beberapa pelanggaran PSBB melalui fasilitas pelaporan yang disediakan oleh pemerintah DKI Jakarta seperti JAKI, CRM, QLUE dan Twitter.
Namun semuanya belum mendapatkan tanggapan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama dan malah lebih konyolnya lagi laporan saya melalui Twitter langsung ditolak oleh petugas karena dinyatakan diluar wilayah DKI padahal sudah jelas alamat terjadinya peristiwa yang saya laporkan berada dalam wilayah DKI Jakarta, walau memang kedudukannya dalam wilayah abu-abu karena berada diperbatasan Jakarta Selatan dengan Tangerang Selatan.Â
Bisa jadi petugas yang menangani melihat kedudukan wilayah pelaporan berdasarkan peta yang disajikan oleh Google bukan berdasarkan dari data wilayah dan kependudukan DKI Jakarta.
Semoga dengan sisa waktu yang semakin singkat Pemprov DKI Jakarta bisa memberlakukan PSBB dengan tegas sehingga apa yang kita harapkan bersama agar Indonesia segera bebas dari cengkeraman COVID-19 bisa segera direalisasikan.
Salam Lemper.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H