Mohon tunggu...
Sonny Hendrawan
Sonny Hendrawan Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar Bersama

Mari belajar bersama untuk menjadi warga negara yang melek hukum. Apabila ada tulisan yang perlu disempurnakan silahkan tinggalkan komentar Anda pada kolom komentar. Terimakasih. [PERNYATAAN] Artikel-artikel yang dibuat hanya diperuntukan untuk keperluan edukasi semata dan bukan merupakan sebuah nasehat hukum.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengenal Kontrak Baku (Standar)

30 Agustus 2023   11:55 Diperbarui: 30 Agustus 2023   12:14 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kontrak Baku : https://www.99.co/id/panduan/contoh-adendum-kontrak/

    Kesepakatan dapat diartikan sebagai persesuaian pernyataan kehendak antara satu orang atau lebih dengan pihak lain.

2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;

    Kecakapan bertindak dapat diartikan kemampuan untuk melakukan perbuatan hukum.

3. Suatu hal tertentu;

    Suatu hal tertentu berbicara mengenai suatu prestasi (pokok perjanjian yang menjadi kewajiban debitur dan hak kreditur). Prestasi      dapat berupa : memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, dan/atau tidak berbuat sesuatu (Pasal 1234 KUH Perdata).

4. Suatu sebab yang halal;

    Hal-hal yang diatur dalam perjanjian terlarang apabila bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan, dan/atau ketertiban               umum.

Aturan Pencantuman Klausula Baku

Mengenai pencantuman klausula baku, Pasal 18 UU Perlindungan Konsumen melarang membuat atau mencantumkan klausula baku apabila :

a. Menyatakan pengalihan tanggungjawab pelaku usaha;

b. Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun