Dan, pada kehidupan, Guru mendidik bagaimana  agar manusia bisa hidup berdampingan dan menghargai sesamanya, serta makhluk hidup lainnya. Mengambil pelajaran pada setiap fenomena kehidupan yang terjadi untuk kehidupan yang lebih baik (masa depan, cita-cita, dan karir peserta didik dan bangsa).  Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 :
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."Â
Bagaimana cara menjadi Guru untuk lingkungan dan kehidupan?
Sederhananya, menjadi Guru bagi lingkungan dan kehidupan adalah, dengan menjadi contoh dan teladan yang baik bagi semua orang, dengan begitu, orang akan melihat dan meniru perilaku baik yang telah kita lakukan baik itu untuk lingkungan alam maupun sosial, yang bermakna bagi kehidupan.Â
Maka, jadilah Guru tersebut, yang mampu membawa pengaruh pada lingkungan dan kehidupan. Â Seperti yang dikatakan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, "Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani." Atau, "Di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan."
Itulah Guru dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, dan Guru menjadi pewaris peradaban penting bagi kehidupan bangsa dan tujuan pendidikan nasional untuk membangun Indonesia lebih baik. Pertanyaannya, sudahkah kita menjadi Guru bagi lingkungan dan kehidupan kita?Â
Referensi :Â
Sujoko dan Khasan, 2017. Kebermaknaan Hidup Pada Punkers di Surakarta. Fakultas Psikologi Universitas Setia Budi Surakarta. https:journal.unnes.ac.id.pdf. Diakses pada 25 November 2019Â
UU Nomor 23 Tahun 1977 Pasal 1 ayat 1 tentang Lingkungan Hidup
UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H