Perbuatan yang dilakukan Pangeron Diponegoro sangat wajar, karena sangat merasa kesal kepada Patihnya yang telah dipilih, namun berkhianat kepadanya. Kejadian inilah yang menjadi pemicu konflik antara Pangeran Diponegoro dan Patih Danurejo IV, yang menimbulkan terjadinya perang Jawa dari tahun 1825-1830.
Kisah heroik dari Pangeran Diponegoro tersebut sangat pantas untuk kita jadikan pembelajaran. Yaitu, berani dan tegas menegakkan kebenaran, serta melawan kejahatan.Â
Pangeran Diponegoro telah mencerminkan keberaniaan sebagai seorang pemimpin di tanah Jawa. Pemimpin yang menjadi citra dan disegani oleh rakyatnya. Memiliki reputasi yang baik, dan baik budi pekertinya, karena Pangeran Diponegoro adalah orang yang alim dan religius. Serta tegas, terutama dalam menghukum perbuatan keji dan jahat patihnya Danurejo IV, serta memimpin perang dengan para pengkhianat dan kolonial Belanda pada perang Jawa.
Bahkan, sosok dari Pangeran Diponegoro terlukis masih terlihat gagah dan sangar meskipun ditangkap oleh Belanda, yaitu pada lukisan karya pelukis ternama Indonesia Raden Saleh Syarif Bustaman, lukisan itu dibuat tahun 1857. Lukisan itu menggambarkan penangkapan Pangeran Diponegoro oleh Letnan Jenderal Hendrik Merkus de Kock pada 28 Maret 1830.
Kita belajar untuk berani, berani mencegah, serta melaporkan tindak pidana korupsi yang kita temui di masyarakat kepada pihak berwajib, dan kita harus tegas dalam bersikap, tegas kepada diri sendiri agar senantiasa jujur dan baik perilaku kita, jauh dari perbuatan korupsi.
Saat kita berani melaporkan perbuatan korupsi yang ada di masyarakat akan dilindungi oleh negara, yaitu pada Pasal 41 huruf e, UU No. 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menajdi UU No. 20 Tahun 2001, menjelaskan bahwa perlindungan hukum yang bertujuan memberikan rasa aman bagi pelapor pada saat mencari, memperoleh dan memberikan informasi terjadi korupsi, atau pada saat diminta hadir sebagai saksi. Pelanggar pasal ini dapat dipidana penjara max. 3 tahun, denda max. Rp. 150 juta.
Kisah keteladanan tersebut sudah sepatutnya tertanam pada diri kita dan pemimpin kita sekarang. Karena, sudah kita akui bahwa tindak pidana korupsi yang melanda negeri kita Indonesia, sudah sangat memprihatinkan.
Maka dari itu, perlu adanya peran serta dari masyarakat dan kerja sama internasional dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, mempertegas peraturan perundang-undangan, memperbaiki iklim dan manajemen pemerintahannya, dan senantiasa berpedoman kepada strategi-strategi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi. Agar kehidupan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Nah, itulah kisah keteladanan dari Pangeran Diponegoro, supaya kita belajar menjadi orang yang berani dan tegas dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia, semoga bermanfaat untuk kita semua.
#KPKuntukIndonesia