Hal ini memberi pandangan baru untuk remaja diluar sana untuk lebih berpikir panjang akan apa yang akan dilakukan serta sebab akibat yang didapat. Perbuatan perzinahan diluar nikah memang tidak dibenarkan apalagi menyelesaikan masalah tersebut dengan melakukan aborsi, sebaliknya sebagai orang yang melakukan kesalahan harus menanggung sanksi yang didapat bukannya melenyapkan kehidupan seseorang yang bahkan tidak bersalah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI