Demi berjalannya pengusutan kepolisian, dan bisa dimungkinkan pejabat pejabat pembuat nota dinas juga di tetapkan tersangka terlibat permufakatan jahat dan rekayasa kasus, Polres Pati diminta mendalami kasus beruntun ini agar terjadi penyelesaian yang jelas kepada pengadu, mohon pak presiden , pak kapolri memberi perhatian ekstra keras kepada aparatnya sendiri yang jelas jelas melanggar hukum , jangan tumpul ke bawahannya sendiri/ sondong majeruk.blogspot
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!