Mohon tunggu...
Sukiman kastowo
Sukiman kastowo Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apakah Pengaduan Dianggap Hoax, Lantas Dimana Masyarakat Mengadu?

11 Desember 2016   16:10 Diperbarui: 11 Desember 2016   16:23 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Demi berjalannya pengusutan kepolisian, dan bisa dimungkinkan pejabat pejabat pembuat nota dinas juga di tetapkan tersangka terlibat permufakatan jahat dan rekayasa kasus, Polres Pati diminta mendalami kasus beruntun ini agar terjadi penyelesaian yang jelas kepada pengadu, mohon pak presiden , pak kapolri memberi perhatian ekstra keras kepada aparatnya sendiri yang jelas jelas melanggar hukum , jangan tumpul ke bawahannya sendiri/ sondong majeruk.blogspot

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun