Mohon tunggu...
SolusiPro
SolusiPro Mohon Tunggu... Konsultan - Marketing Manager
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SolusiPRO is one-stop company assistance with end-to-end business solution in Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Aturan Mendirikan Organisasi Profit dan Nonprofit

29 Februari 2024   14:22 Diperbarui: 29 Februari 2024   14:27 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mendirikan organisasi, baik itu organisasi profit (untuk keuntungan) atau nonprofit (tanpa tujuan keuntungan), melibatkan serangkaian langkah dan prosedur yang harus diikuti. Berikut adalah beberapa aturan umum yang perlu dipertimbangkan ketika mendirikan kedua jenis organisasi tersebut:

Organisasi Profit:

  1. Penetapan Struktur Hukum: Tentukan struktur hukum yang tepat untuk organisasi profit Anda, misalnya perusahaan perseorangan, kemitraan, perusahaan terbatas (PT), atau perseroan terbatas (PT).

  2. Pendaftaran:

    • Daftarkan perusahaan Anda di badan pendaftaran usaha yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi tempat Anda beroperasi.
    • Ikuti prosedur pendaftaran perusahaan yang ditetapkan oleh otoritas yang relevan, yang mungkin melibatkan pengisian formulir, pembayaran biaya, dan penyampaian dokumen tertentu.
  3. Perizinan Bisnis: Pastikan Anda memperoleh semua perizinan dan lisensi yang diperlukan untuk jenis bisnis yang Anda jalankan, seperti perizinan lingkungan, perizinan usaha, dan perizinan kesehatan dan keselamatan kerja.

  4. Pengaturan Keuangan:

    • Tentukan struktur keuangan perusahaan Anda, termasuk modal awal yang diperlukan dan sumber pendanaan lainnya.
    • Buka rekening bank bisnis yang terpisah untuk memisahkan keuangan pribadi dan bisnis Anda.
  5. Perpajakan:

    • Daftarkan perusahaan Anda untuk pajak bisnis dan perpajakan lainnya di kantor pajak yang sesuai.
    • Pahami kewajiban perpajakan bisnis Anda, seperti pembayaran pajak penghasilan perusahaan dan pelaporan pajak.

Organisasi Nonprofit:

  1. Penetapan Struktur Hukum: Pilih struktur hukum yang tepat untuk organisasi nirlaba Anda, seperti yayasan, persekutuan, atau badan amal.

  2. Pendaftaran:

    • Daftarkan organisasi nirlaba Anda di badan pendaftaran badan amal atau lembaga yang relevan.
    • Ikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan, yang mungkin meliputi pengisian formulir, pembayaran biaya pendaftaran, dan penyampaian dokumen organisasi.
  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
    Lihat Entrepreneur Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun