Mohon tunggu...
Solihin Pure
Solihin Pure Mohon Tunggu... Konsultan - Politisi

Bekerja dan berdoa Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Periode 2019-2024 dan Wakil Direktur Eksekutif Mega Politan Strategis Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komisi II Sebut Gagasan Yusril Soal "Koalisi Parpol" Sebelum Pemilu Aneh, Wasekjen PBB: Ini Contoh Anggota DPR Tak Cerdas

12 Juni 2020   09:46 Diperbarui: 12 Juni 2020   09:46 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini contoh salah satu Anggota DPR dari Komisi II yang membidangi Pembahasan RUU Pemilu yang tak CERDAS membaca gagasan Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum  Partai Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyarankan agar DPR dan Pemerintah membuat sebuah sistem dalam RUU Pemilu dengan memberi ruang bagi partai-partai untuk bergabung sebelum pemilu. Dari pada tetap ngotot menaikkan ambang batas masuk DPR dengan tujuan untuk penyerdehanaan Parpol dan mengurangi Suara Rakyat yang terbuang sia-sia karena hangus dengan berlakunya syaratnya ambang batas parlemen. 

Gagsan Prof Yusril ini menurut saya sangat jelas dan terang jika di cermati dengan seksama bagi orrang-orang yang ber-AKAL, Ber-ILMU dan merindukan pemilu yang JURDIL dan DEMOKRATIS. 

Menurut Yusril "Andai ambang batas ini tetap dipertahankan, saya sarankan, agar dibuka peluang bagi partai-partai yang ikut pemilu untuk membentuk koalisi. Katakanlah misalnya partai A, B, C, dan D membentuk koalisi dengan nama 'Koalisi Kerakyatan' dan empat lambang partainya disatukan dalam nomor urut pemilu". 

Sehingga lanjut Yusril menegaskan, "Jika koalisi ini menembus ambang batas yang ditentukan, misalnya 5 persen, maka empat partai itu masuk ke DPR sebagai fraksi koalisi. Komposisi internal koalisinya adalah urusan keempat partai yang bersangkutan, tanpa harus diintervensi siapa pun, termasuk KPU. Kalau peluang ini dibuka, saya yakin Pemilu kita akan lebih baik. Ini juga merupakan suatu bentuk penyederhanaan parpol yang dapat kita tempuh,". 

Fakta bahwa dengan berlaku syarat ambang batas masuk DPR 4 persen Pemilu 2019 lalu telah terbuang sia-sia SUARA RAKYAT 13,6 Juta suara (gabung suara partai nonparlemen), kalau naik jadi 7 persen bisa kebayanggak akan hangus perapa juta lagi. bisa2 20-25 juta suara rakyat akan hilang.

Diketahui Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas menanggapi gagas Yusril dengan meminta para parpol bekerja keras meraih suara dan tak menyarankan hal berupa gagasan Pemilu 2024 dengan yang aneh-aneh. 

Salam Solihin Pure
Wasekjen PBB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun