Mohon tunggu...
Soleha Amalia
Soleha Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UINSA

Hobi saya menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan dalam Meningkatkan Toleransi Antar Agama

2 Desember 2024   12:08 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:43 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Toleransi adalah sikap menghargai perbedaan dan menghormati hak orang lain untuk meyakini atau melakukan sesuatu sesuai dengan keyakinan mereka. Di dunia yang semakin terhubung satu sama lain dan multikultural seperti saat ini tentu toleransi menjadi salah satu nilai penting yang diperlukan agar hubungan antar individu dan kelompok dapat berjalan harmonis. Toleransi bukan hanya mengenai menerima perbedaan secara pasif, tetapi juga tentang kemampuan untuk menghargai keberagaman dan menciptakan ruang bagi setiap orang untuk hidup dengan damai, tanpa rasa takut akan diskriminasi atau kekerasan.

Setiap masyarakat terdiri dari berbagai macam individu dengan latar belakang budaya, agama, suku, dan pandangan hidup yang berbeda. Oleh karena itu, toleransi menjadi kunci utama untuk mencegah ketegangan sosial. Di Indonesia, misalnya, yang dikenal dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" (berbeda-beda tetapi tetap satu), keberagaman menjadi salah satu kekayaan bangsa yang perlu dijaga. Toleransi dalam masyarakat Indonesia berarti menerima dan menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan budaya yang ada, serta membangun komunikasi yang efektif untuk memperkecil kesenjangan antar kelompok.

Namun, toleransi tidak selalu mudah untuk diterapkan. Tantangan terbesar muncul ketika kelompok-kelompok tertentu merasa bahwa pandangan atau keyakinan mereka lebih unggul dari pada kelompok lain. Dalam kondisi seperti ini, sikap intoleran bisa muncul, yang pada akhirnya dapat memicu konflik. Di banyak negara, tindakan terorisme terkait radikalisasi terus meningkat. Misalnya, pada 2019, lebih dari 8.000 orang meninggal akibat serangan terorisme, dengan sebagian besar korban berasal dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Radikalisasi sering berujung pada tindakan kekerasan dan terorisme. Laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat bahwa sekitar 35% dari kelompok teroris yang ada di dunia berafiliasi dengan kelompok yang memiliki ideologi ekstremis berbasis agama atau politik 

Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai toleransi sejak dini, baik di keluarga, sekolah, maupun dalam lingkungan sosial. Pendidikan tentang toleransi dapat membentuk pola pikir yang lebih inklusif dan terbuka terhadap perbedaan. 

Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dapat membentuk generasi yang tidak hanya toleran, tetapi juga peduli terhadap sesama. Di sinilah peran penting kurikulum yang mengedepankan pentingnya menghargai perbedaan agama dan budaya. Jika pendidikan di sekolah mengajarkan nilai-nilai seperti saling pengertian, kesetaraan, dan keterbukaan, maka sikap intoleransi dapat diminimalkan sejak dini

Pembahasan

Toleransi antar agama

kata toleransi berasal dari bahasa Latin tolerare, yang berarti "menerima" atau "menanggung". Secara harfiah, tolerare mengandung makna kemampuan untuk menahan atau menerima sesuatu yang tidak disukai, atau berbeda dengan pandangan kita, dengan sikap yang lebih sabar dan terbuka.

Dalam konteks sosial, toleransi merujuk pada sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan, baik itu perbedaan agama, suku, ras, budaya, ataupun pandangan hidup. Toleransi menciptakan ruang bagi keberagaman untuk hidup berdampingan dengan damai, meskipun terdapat perbedaan di antara individu atau kelompok. Toleransi adalah salah satu nilai penting yang harus dilestarikan di Indonesia, mengingat negara kita yang sangat kaya akan keberagaman, baik dalam hal suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Tanpa toleransi, konflik sosial dan kekerasan bisa muncul, merusak kedamaian dan kerukunan yang telah lama terjaga di Indonesia.

Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia terdapat dalam Pasal 28E Ayat (1) dan Pasal 28I Ayat (1) UUD 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun