Mohon tunggu...
aufannuha ihsani
aufannuha ihsani Mohon Tunggu... -

Should I?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jilbab dan Kehormatan Seorang Wanita

23 Oktober 2011   18:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:35 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Terlebih lagi, tidak semua apa yang tertulis dalam Al-Qur’an yang menggunakan kata perintah (fi’il amr), adalah sesuatu yang sifatnya wajib dan tak boleh ditawar lagi. Beberapa ayat di dalam Al-Qur’an menggunakan kata perintah. Misalnya, ayat terkait piutang dan ayat yang berkaitan dengan hubungan seks pada malam hari bulan Ramadhan dalam surat Al-Baqarah. Meski ayat terkait piutang pada ayat 282 menggunakan kata perintah “fa ktubuuh” (maka tulislah) agar kita menulis utang-utang kita, namun hukumnya tidaklah wajib. Demikian pula, dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi “fal aana baasyiruuhunna” (maka sekarang campurilah mereka). Ayat tersebut tidak “mewajibkan” orang Islam untuk melakukan hubungan suami isteri pada malam hari bulan Ramadhan, namun hanya sebatas “membolehkan” saja.

Benarlah apa yang dikatakan Nasaruddin Umar, bahwa persoalan jilbab akan kurang bijaksana ketika ia dinilai dari sisi teologisnya semata. Artinya, kita akan menilai seorang wanita muslimah hanya dari jilbabnya saja. Seolah-olah kemudian kita beranggapan bahwa mereka yang tidak berjilbab adalah seorang pendosa yang sesat.

Jika demikian, maka Yenny Wahid, Megawati Soekarno Putri, Najwa Shihab, Tjut Nyak Dien, dan tokoh-tokoh muslimah Indonesia yang lain adalah juga seorang pendosa. Saya tak ingin menyimpulkan demikian adanya, dan ingin menganggap bahwa jilbab adalah baik bagi mereka yang memilih untuk memakainya. Yakni, mereka yang ingin berjilbab, dan sadar mengapa mereka mesti berjilbab.

Saya kira kita memiliki penafsiran yang berbeda, Mbak Siti Nurjannah. Dan dari penafsiran itulah, Islam tak dapat diseragamkan pada hal-hal yang sifatnya khilafiyah. Apalagi menggunakan sesuatu yang sifatnya khilafiyah itu untuk memprovokasi mahasiswa baru agar mereka membalik badan pada display UKM yang lalu. Bukankah begitu?

Seribu kali lagi terima kasih dari saya....

//Kaliurang, 14 Agustus 2011

tulisan dari kawan Siti Nurjannah dapat dilihat di:

http://ekspresionline.com/2011/08/10/sebuah-pelurusan-terkait-opini-yang-dimuat-di-ekspresi-online/

diposting juga di:

- www.ekspresionline.com

- www.sokserius.livejournal.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun