Mohon tunggu...
aufannuha ihsani
aufannuha ihsani Mohon Tunggu... -

Should I?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jilbab dan Kehormatan Seorang Wanita

23 Oktober 2011   18:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:35 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Surat-surat Madaniyyah berbeda karakteristik dengan surat-surat Makkiyyah. Jika surat-surat Makkiyyah lebih banyak membahas soal keesaan Tuhan, maka surat-surat Madaniyyah lebih fokus pada soal hukum dan lain-lain yang mengikutinya. Soal jilbab dan penutupan aurat pun dimasukkan dalam kategori surat-surat Madaniyyah ini.

Beralih ke asbabun nuzul-nya, ayat-ayat yang menyoal jilbab dalam Al-Qur’an turun setelah ada fitnah terhadap Aisyah, isteri Nabi sendiri. Nasaruddin Umar mencatat bahwa apa yang terjadi saat itu merupakan suatu titik kulminasi dari keadaan umat Islam. Perang Uhud dan Khandaq telah usai, situasi di Madinah amat memilukan karena banyak janda dan yatim dari laki-laki yang syahid di medan laga, selain itu terdapat pula pertikaian intern di Madinah antara kaum Muslim dengan kaum Yahudi. Belum lagi fitnah itu, yang digembor-gemborkan Abdullah bin Ubayy, bahwasanya Aisyah telah selingkuh dengan Shafwan, seorang sahabat Nabi.

Muhammad Husain Haekal mencatat peristiwa ini secara rinci dalam Sejarah Hidup Muhammad. Shafwan adalah seorang yang tampan dan tegap. Dalam ekspedisi Nabi ke Bani Al-Mushtaliq, Shafwan ikut serta bersama sahabat-sahabat Nabi yang lain. Aisyah turut pula dalam ekspedisi itu. Karena ia adalah ummul mu’minin, ia dinaikkan ke atas pelangkin (sejenis tandu). Sepulang dari ekspedisi tersebut, Aisyah yang sedang menunaikan hajat, tertinggal oleh rombongan. Para sahabat mengira Aisyah telah berada di dalam pelangkin. Perawakannya yang kecil seolah membuat para penuntunnya tak merasakan apapun. Shafwan juga tertinggal karena urusannya juga baru selesai.

Shafwan kaget ketika mengetahui bahwa Aisyah berada di tengah hamparan pasir yang luas. Ia kemudian menyuruh Aisyah untuk naik ke atas unta dan dituntun olehnya hingga memasuki kota Madinah.

Peristiwa ini sebenarnya bukanlah masalah yang besar mengingat Aisyah adalah wanita yang menjaga kesuciannya dan Shafwan merupakan salah seorang sahabat Nabi yang terpercaya. Namun Abdullah bin Ubayy membesar-besarkan masalah ini dengan mengatakan bahwa telah terjadi sesuatu yang bukan-bukan antara Shafwan dan Aisyah. Dampaknya, Aisyah sakit keras, sikap Nabi berubah kaku terhadapnya, dan gunjingan orang tak henti-hentinya berhembus.

Aisyah diselamatkan oleh wahyu yang turun kepada Nabi Muhammad, surat An-Nur ayat 11-16. Setelah peristiwa fitnah tersebut, yang lebih dikenal sebagai hadits al-ifk, ayat-ayat setelahnya turun dan seolah-olah “mengekang” keluarga Nabi. Tujuannya, untuk membuat keluarga Nabi lebih terjaga dari pada keluarga-keluarga yang lainnya. Surat Al-Ahzab dan An-Nur adalah dua surat yang banyak membahas soal keluarga Nabi. Bahkan, surat Al-Ahzab sendiri hampir seluruhnya berbicara tentang Nabi dan keluarganya.

Mari kita masuk ke dalam redaksi ayat tersebut. Pemahaman saya atas petikan ayat dari surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi ”....hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu tidak diganggu” berbeda dengan sampeyan. Jika sampeyan sebatas menyebutkan ayat tersebut dan memaknainya sebagai sebuah perintah yang wajib, maka tidak demikian dengan saya.

Bersandar pada apa yang dikemukakan oleh Quraish Shihab dalam bukunya, Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah, tertulis bahwa turunnya ayat ini secara spesifik adalah dampak dari orang-orang munafik yang sering menggoda wanita-wanita muslimah. Ketika mereka hendak buang hajat di padang pasir, lelaki usil tersebut mengintip mereka. Hal ini diadukan pada Nabi, dan, ketika Nabi menegur para tersangka itu, mereka hanya berkata: “kami mengira kalau mereka itu wanita hamba sahaya”.

Hamba sahaya, pada masa itu, biasanya tidak menutup kepala dan rambut mereka. Bahkan, beberapa di antara budak wanita itu bertelanjang dada. Hal inilah yang menjadi dalih kaum munafik untuk menggoda wanita-wanita yang tidak menggunakan pakaian penutup kepala. Mereka melakukannya tanpa tedeng aling-aling, tanpa tanpa takut terkena teguran Nabi.

Dari situlah ayat tersebut turun, untuk membedakan antara wanita merdeka dan wanita hamba sahaya. Illat yang ada pada saat itu jelas. Karena Umar bin Khattab sendiri, tulis Quraish Shihab, pernah mencambuk seorang wanita budak yang mengulurkan jilbabnya. Artinya, ayat ini bertujuan untuk menempatkan wanita muslimah sebagai seorang wanita yang terhormat. Apa yang membedakan wanita terhormat dan hamba sahaya, pada saat itu, adalah pemakaian jilbab tadi.

Kini, perbudakan telah dihapuskan. Islam telah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Terhormat pun, dengan perbedaan budaya dari berbagai macam tempat, memiliki definisinya masing-masing. Jika dalam sebuah kebudayaan atau masyarakat setempatseorang wanita dapat dikatakan terhormat ketika ia memakai daster dan menjaga perannya sebagai seorang wanita, maka fungsi jilbab sebagai penjaga kehormatan seorang wanita gugurlah sudah. Apa yang menjadi illat pada saat itu tak akan berlaku lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun